Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Sidang Tuntutan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi Tomohon Digelar Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Sidang Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Tomohon digelar, Senin (22/5/2023).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Suasana di lokasi Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi Tomohon, Senin (22/5/2023) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Tomohon digelar, Senin (22/5/2023).

Namun sayangnya, sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Tomohon ini digelar tertutup.

"Ini tertutup. Jadi dilarang untuk diliputi oleh wartawan," kata Sekretaris Inspektorat Kota Tomohon Amelia Tangkawarouw kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Selain itu, wartawan yang hadir turut diarahkan menunggu di ruangan lantai bawah.

Dari pantauan, tribunmanado.co.id, sejumlah ASN hingga beberapa pihak ketiga tampak hadir di lokasi sidang MP TPTGR.

Bahkan beberapa pejabat eselon II ikut terlihat hadir.

Mereka secara bergantian keluar ataupun masuk ruangan pelaksanaan sidang MP TPTGR.

Hingga berita diturunkan, belum diketahui alasan pasti dari pihak Inspektorat melakukan pelarangan peliputan sidang Majelis TPTGR. (hem)

Baca juga: Remaja di Mondatong Bolmong Viral Terlibat Perkelahian, Alfina Sumenda: Akan Diselesaikan Pemdes

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 SR Guncang Maluku Barat Daya, Info Terkini BMKG

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved