Tomohon Sulawesi Utara
Sidang Tuntutan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi Tomohon Digelar Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput
Sidang Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Tomohon digelar, Senin (22/5/2023).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Tomohon digelar, Senin (22/5/2023).
Namun sayangnya, sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Tomohon ini digelar tertutup.
"Ini tertutup. Jadi dilarang untuk diliputi oleh wartawan," kata Sekretaris Inspektorat Kota Tomohon Amelia Tangkawarouw kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Selain itu, wartawan yang hadir turut diarahkan menunggu di ruangan lantai bawah.
Dari pantauan, tribunmanado.co.id, sejumlah ASN hingga beberapa pihak ketiga tampak hadir di lokasi sidang MP TPTGR.
Bahkan beberapa pejabat eselon II ikut terlihat hadir.
Mereka secara bergantian keluar ataupun masuk ruangan pelaksanaan sidang MP TPTGR.
Hingga berita diturunkan, belum diketahui alasan pasti dari pihak Inspektorat melakukan pelarangan peliputan sidang Majelis TPTGR. (hem)
Baca juga: Remaja di Mondatong Bolmong Viral Terlibat Perkelahian, Alfina Sumenda: Akan Diselesaikan Pemdes
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 SR Guncang Maluku Barat Daya, Info Terkini BMKG
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.