Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Menteri

Pengganti Johnny G Plate sebagai Menkominfo, Ada yang Bolak-Balik ke Istana Bertemu Presiden

Sosok pengganti Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mulai diperbincangkan. Ada yang bolak-balik ke Istana Negara.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS
Pengganti Johnny G Plate sebagai Menkominfo. Potret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Dia menambahkan bahwa kalangan milenial patut dipertimbangkan apalagi merujuk figur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem dan juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo yang dianggap sukses mengemban jabatannya masing-masing.

“Arahan tentang sosok milenial terbukti sukses setelah Nadiem Makarim dan Dito Ariotejo mampu membuktikan kapasitas sebagai Mendikbud dan Menpora,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Johnny G Plate, Menkominfo yang Kini Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Menteri-menteri Nasdem Bakal Direshuffle?

Lebih lanjut Agung juga melihat adanya kemungkinan semua menteri dari Nasdem direshuffle dari kabinet Presiden Jokowi usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diperkuat dengan merenggangnya hubungan antara Nasdem dengan Presiden Jokowi.

“Namun pertanyaan mendasarnya, Apakah menteri-menteri Nasdem direshuffle terbatas atau semuanya?”

“Jawaban atas pertanyaan itu akhirnya hanya bisa dikembalikan ke Presiden Jokowi sebagai pemilik hak preogratif. Namun minimal ada kemungkinan jatah Nasdem dikurangi atau kader Nasdem tak lagi sebagai Menkominfo,” papar Agung.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved