Mata Lokal Memilih
Berikut 7 Parpol di Sitaro yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU
Pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg dari masing-masing partai politik peserta pemilu telah berakhir sejak tanggal 14 Mei 2023.
Tujuh parpol dimaksud yakni:
- Partai Buruh
- Partai Garuda
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partain Keadilan Sejahtera
- Partai Gelora
- Partai Ummat.
"Kami sudah tunggu sampai batas waktu yang ditentukan yakni pukul 23.59 Wita, tapi tidak ada lagi pengurus parpol yang datang mendaftar," ujar Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, Rabu (17/5/2023).
Oleh tim verifikasi KPU Sitaro, dokumen kesebelas parpol yang mendaftar itu diterima dan dinyatakan lengkap untuk selanjutnya dilakukan verifikasi adminiatrasi.
"Meskipun ada beberapa parpol yang dokumenya harus dikembalikan karena belum lengkap. Tapi sampai batas waktu tadi malam jam 12, dokumen dari 11 parpol dinyatakan lengkap," beber Kaaro.
Pasca pengajuan bakal caleg, KPU akan masuk pada tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Caleg yang bergulir mulai 15 Mei - 23 Juni 2023 mendatang.
"Pada tahapan ini, kami akan melihat keabsahan dari dokumen persyaratan yang dimasukan," ujarnya.
"Misalnya surat keterangan tidak pernah dipidana oleh Pengadilan Negeri. Jika yang bersangkutan penduduk Sitaro, maka yang boleh mengeluarkan surat tersebut adapah PN Tahuna. Tidak mungkin PN Manado," lanjut Kaaro.
Ketika tim verifikator mendapati ada dokumen persyaratan yang tidak sesuai, maka bakal caleg tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.