Kasus Andhi Pramono
Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi, Kolektor Mobil Antik
Simak profil Andhi Pramono, mantan kepala Bea Cukai Makassar yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menyusul Rafael Alun Trisambodo.
Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Hal tersebut diungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Gara-gara Anak Gemar Flexing, Satu Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Setelah menjadi tersangka, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk Andhi Pramono bepergian ke luar negeri.
Menurut Ali, tindakan pencegahan ini dilakukan agar pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut bersikap kooperatif ketika dipanggil oleh tim penyidik.
Nama Andhi Pramono sebelumnya sempat viral karena diketahui memiliki gaya hidup yang glamour.
Menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memiliki harta kekayaan Rp 13,7 miliar, ini sesuai yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berikut profil dan biodata Andhi Pramono
Nama: Andhi Pramono
Asal: Salatiga
Tahun lahir: 1976
Pendidikan terakhir: S3
Riwayat pendidikan : STAN (S1)
Profesi: Kepala Bea Cukai Makassar
Masa kecil Andhi Pramono, hidup dikeluarga yang sederhana, ayahnya adalah seorang guru dan ibunya mengurus rumah tangga.
Pria yang disebut lahir pada 1976 ini, menghabiskan masa kecilnya di Kota Salatiga.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Andhi Pramono melanjutkan ke Sekolan Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Setelah lulus, tugas pertamanya bertempat di Kantor Bea Cukai Batam pada 1997 lalu.
Karirnya teus menanjak, hingga kini mengemban jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Kekayaan Andhi Pramono
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.