Kasus Andhi Pramono
Gara-gara Anak Gemar Flexing, Satu Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Pejabat Andhi Pramono yang menjabat Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi setelah anaknya sering flexing di media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembali terjadi, seorang pejabat negara ditetapkan tersangka korupsi setelah tingkah anak yang pamer harta ke publik.
Terbaru, pejabat bernama Andhi Pramono yang menjabat Kepala Bea Cukai Makassar kini harus menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK.
Mengutip Kompas.com Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono.
Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).

Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk di antaranya penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan beberapa saksi.
Ali memastikan, semua proses penyelidikan dan penyidikan KPK sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK,” ujar Ali.
Diketahui sebelumnya nama Andhi Pramono mencuat tidak lama setelah kasus pegawai pajak berhidup mewah Rafael Alun Trisambodo viral di media sosial.
Foto-foto gaya hidup putri Andhi Pramono pun disorot lantaran kerap memakai barang mewah seperti pakaian seharga puluhan juta.
Bahkan rumah Andhi Pramono terlihat mewah jauh dari harga yang tercantum di LHKPN.
Andhi Pramono pun sempat menampik bahwa harta yang didapat merupakan hasil gratifikasi.
Menurutnya, putrinya memakai barang mewah lantaran hasil endorse.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.