Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Lagi, Kasus KDRT Terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara, Viral di Media Sosial

Kasus KDRT kembali terjadi di Kota Bitung. Kekerasan yang diperbuat pelaku bahkan tersiar di live Facebook.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Polres Bitung menangkap terduga pelaku kasus KDRT di Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Viral di media sosial seorang laki-laki bernama Andre Tamburian alias Kacang (19) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Priciliya Moodutu alias Indi (19) tahun.

Keduanya merupakan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Perbuatan KDRT yang dilakukan terduga tersangka bahkan tersiar di medsos karena saat kejadian korban sedang live di Facebook.

Peristiwa itu terjadi di indekos mereka, Senin (15/5/2023) sore.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, peristiwa terjadi saat terduga pelaku baru pulang kerja dan mendapati anak perempuannya tidak bersih. 

Hal itu membuat terduga pelaku emosi lalu memarahi sang istri.

Emosi dan amarah yang timbul karena korban dianggap tak becus mengurus anak di rumah.

Korban lalu melakukan siaran langsung di FB sambil memarahi terduga pelaku dengan kalimat makian.

Terduga pelaku kemudian mengambil sebotol aqua kemudian melempari korban.

Namun korban masih saja melakukan siaran langsung di FB, membuat pelaku lebih emosi.

Baca juga: Djenri Keintjem Gugur, 9 Balon Anggota DPD RI Sulawesi Utara Lanjut Verifikasi Faktual

Baca juga: Arti Mimpi Lalu Lintas, Pertanda Baik atau Buruk? Berikut Tafsirannya

Kacang kemudian menampar korban, menarik anaknya dan diberikan ke seorang saksi bernama Ical Kucil (36), agar tidak terkena pukulan pelaku ke korban.

Tercatat, korban dipukul oleh terduga pelaku sebanyak tiga kali hingga terjatuh di lantai dan pelaku masih sempat menginjak korban sebanyak satu kali.

Selang beberapa menit kemudian, orang tua korban datang menjemput untuk membawa pulang Indi ke rumah mereka.

"Pelaku berhasil ditangkap, Tim 2 Resmob Polres Bitung saat berada di jalan raya Kelurahan Girian Permai. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (16/5/2023).

Ada foto foto dokumentasi, Humas Polres Bitung menangkap
Polres Bitung menangkap terduga pelaku kasus KDRT di Bitung, Sulawesi Utara.

Saat ini, kasus dugaan KDRT tersebut telah ditangani Polsek Maesa.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved