Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TKW

Kisah Pilu Soerang TKW di Hongkong, Dipenjarakan Majikan Lantaran Postingan di TikTok, Begini Isinya

Seperti yang dialami TKW Hongkong satu ini yang harus berurusan dengan pihak berwajib Negara Hongkong karena permasalah media sosial.

Editor: Alpen Martinus
tribun wow
Ilustrasi TKW 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bijaklah dalam menggunaklan media sosial, jangan sampai mengganggu atau meresahkan orang lain.

Apalagi jika anda berada di negara orang.

Pengalaman tersebut dialami oleh seorang TKW di Hongkong yang tak disebutkan namanya.

Baca juga: Percakapan Terakhir Ela Yuliani TKW di Arab Saudi Sebelum Hilang Kontak, Menangis Ingin Pulang


Gegara posting konten di TikTok, TKW di Hongkong malah dihukum penjara selama tiga bulan. (YouTube Endang Yulia)

Ia harus mendekam di balik jeruji besi lantaran menggunakan TikTok.

Rupanya ia dilaporkan oleh sang majikan.

Lantaran resah terhadap konten yang diunggah oleh TKW tersebut.

Sebab konten yang diunggah dianggap sebuah pelecehan.

Baca juga: Kisah Seorang TKW di Arab Saudi, Tinggalkan Suami dan Anak di Indonesia, Ternyata Malah Kawin Lagi

Inilah kisah salah seorang Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Hongkong.

Kerap membagikan konten di media sosial TikTok jutsru berakibat pidana.

Sekadar informasi, TikTok adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik yang dibuat dari Negara Tiongkok.

Platform media sosial satu ini memang sangat mendunia.

Baca juga: Kisah Pilu Reta TKW di Taiwan, 14 Bulan Babak Belur Disiksa Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

Digunakan mulai dari anak-anak hingga orang tua yang cukup eksis di TikTok.

Namun jika salah menggunakan media sosial secara bijak akan berakibat fatal.

Seperti yang dialami TKW Hongkong satu ini yang harus berurusan dengan pihak berwajib Negara Hongkong karena permasalah media sosial.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved