Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Bpih 2023, Ini Batas Waktunya

Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji Bipih bagi calon jemaah haji tahun 1444 H/2023 M hingga 19 Mei

Editor: Alpen Martinus
GrafisTribunlampung/Dodi
ilustrasi jemaah haji 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan baru.

Mereka memperpanjang waktu pelunasan biaya haji Bipihn 2023.

Ternyata jumlahnya cukup banyak, masih mencapai ribuan jemaah calon haji.

Baca juga: Pantas Haji Agus Suhela Umrohkan Gratis Warga 2 RT Kampung Bojong Koneng, Ternyata Ada Nazar

Padahal tahun ini juga, Pemerintah Indonesia ketambahan kuota haji.

Namun waktu perpanjangan untuk pelunasan biaya haji tak terlalu lama.

Batasnya tiga hari lagi, sehingga para calon haji harus bergerak cepat melakukan pelunasan.

Perlu diingat, layanan untuk pelunasan hanya berlaku selama jam kantor saja.

Baca juga: Sosok Haji Agus Suhela, Dulu Kerja Jadi Ojek Pangkalan Kini Umrahkan 500 Orang, Intip Kekayaannya

Sampai kapan waktu pelunasan biaya haji Bipih 2023? Siapa saja yang bisa melakukan pelunasan biaya haji Bipih 2023?

 Dalam keterangan resmi, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji Bipih bagi calon jemaah haji tahun 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kemenag, Saiful Mujab, di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Saiful mengungkapkan, pada periode pelunasan Bipih dari 11 April hingga 5 Mei 2023, sebanyak 188.964 jemaah telah melakukan pelunasan.

Baca juga: Sosok Kakek Harun, Calon Jemaah Haji Tertua Indonesia yang Berusia 119 Tahun, Punya Kisah Pilu

Kemudian setelah waktu pelunasan biaya haji 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023 sebanyak 196.377 jemaah telah melakukan pelunasan. Dengan demikian masih ada 6.943 calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan biaya haji 2023.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” kata Saiful.

Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022, Saiful meminta agar jemaah tersebut segera melakukan konfirmasi pelunasan biaya haji 2023.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved