Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Peras Tersangka

Jaksa dan Polisi yang Peras Tersangka Narkoba di Riau Ternyata Suami Istri, SH dan Bripka BA

Fakta jaksa dan polisi peras dengan meminta uang ke tersangka di Riau akhhirnya terungkap. Ternyata keduanya merupakan pasangan suami istri.

Editor: Frandi Piring
SURYA.CO.ID/Ilustrasi
Ilustrasi polisi/jaksa peras tersangka. Fakta terbaru, Jaksa dan Polisi yang Peras Tersangka Narkoba di Riau Ternyata Suami Istri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya fakta terungkap, oknum jaksa dan polisi di Riau yang diduga memeras dan telah menerima uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika/narkoba, ternyata pasangan suami istri.

Diketahui, oknum jaksa tersebut berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis.

Sedangkan, oknum polisi, yakni Bripka BA. Ia bertugas di Polres Bengkalis.

Kini SH sedang menjalani proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sama dengan istrinya, Bripka BA pun sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres Bengkalis.

Adapun Bripka BA sudah ditempatkan dan ditahan di tempat khusus (Patsus) setelah kasus ini terungkap.

Sebelumnya, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, menyebut jika Bripka BA sedang dalam pemeriksaan.

"Benar, sedang proses pemeriksaan di Propam Polres," kata Bimo, Selasa (9/5/2023).

Beredar kabar, uang yang diterima nilainya mencapai Rp2,6 miliar.

"Masih proses pendalaman pemeriksaan," ungkap Kapolres.

Baca juga: Jaksa Peras Keluarga Tersangka Narkoba Minta Uang Rp 80 Juta, Jabatannya Langsung Dicopot

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa perempuan yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran.

Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved