Politikus Terjun ke Sungai Kapuas
7 Fakta Penemuan Mayat Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya di Sungai, Sempat Ajak Istri Terjun Bersama
Simak 7 fakta terkait penemuan jenazah Plt Ketua DPD Partai Golkar Kubu Raya, M Iqbal Zafarullah di Sungai Kapuas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian terus mendalami motif Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya, M Iqbal Zafarullah terjun ke Sungai Kapuas.
Penemuan Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya, M Iqbal Zafarullah dalam keadaan tewas menghebohkan keluarga dan warga sekitar kejadian.
M Iqbal Zafarullah melakukan aksi nekat dengan terjun ke Sungai Kapuas, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (14/5/2023).
Padahal M Iqbal Zafarullah diketahui baru 5 bulan memimpin Golkar Kubu Raya.

Baca juga: Kronologi Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Terjun ke Sungai Setelah Daftar Jadi Bacaleg di KPU
Ia menggantikan Erry Iriansyah Ketua DPD Golkar Kubu Raya sebelumnya yang tersandung masalah hukum.
Berikut fakta-fakta terkini penemuan penemuan jenazah Plt (Pelaksana Tugas) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kubu Raya, M Iqbal Zafarullah di Sungai Kapuas:
1. Terjun ke Sungai Setelah Daftar Jadi Bacaleg
M Iqbal Zafarullah terjun ke sungai setalah mendaftarkan diri menjadi Bacaleg Partai Golkar di KPU Kubu Raya, Minggu pagi.
Hal tersebut diungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.
Niat untuk pulang bersama istri, tetapi M Iqbal Zafarullah malah tak mengarahkan kendaraannya ke rumah.
M Iqbal Zafarullah justru menuju daerah Kuala Dua.
"Pada saat sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar Kubu Raya, korban mengajak istrinya untuk pulang ke rumah. Tetapi ternyata mengarah ke arah Kuala Dua," ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade.
2. Ditemukan Hari Kedua

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas di Perumahan Padego 6 Gorontalo, Banyak Luka di Tubuhnya, Diduga Ulah Sang Tante
Jasad M Iqbal Zafarullah ditemukan Senin (15/5/2023) pukul 18.49 WIB di Sungai Kapuas.
Saat ditemukan, tubuh M Iqbal Zafarullah dalam posisi mengambang di sungai dengan jarak 2 Nautical Mile dari lokasi kejadian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.