Mata Lokal Memilih
Partai Buruh Jadi Partai Terakhir Daftar di KPU Bitung, Dokumen Sempat Dikembalikan
Parpol yang datang mendaftar di hari Minggu (14/5/2023) ada Partai Golkar, Perindo, PSI, Gerindra, Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Minggu (14/5/2023) kemarin adalah batas terakhir pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Ada delapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang membawa dokumen pengajuan bakal caleg DPRD.
Parpol yang datang mendaftar di hari Minggu (14/5/2023) ada Partai Golkar, Perindo, PSI, Gerindra, Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.
Partai Buruh menjadi partai yang datang membawa dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Minggu (14/5/2023) pukul 23.58 Wita.
Dokumen Partai Buruh awalnya dimasukkan pada pukul 23.48 Wita dan sempat dikembalikan karena ada kekeliruan.
Dan di detik-detik terakhir batas waktu pengajuan pukul 23.59 Wita, Partai Buruh memasukkan pukul 23.58 Wita.
Sementara itu di tubuh partai Demokrat Kota Bitung, pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD diwarnai drama.
Dua kali dokumen mereka dikembalikan KPU Bitung.
Dan pada Minggu (14/5/2023), baru dokumen mereka diterima dan lengkap.
Menurut anggota KPU Bitung Ketua Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Idhli Fithriah dari 18 parpol peserta pemilu 2023, hanya 15 parpol di Kota Bitung yang mengajukan dokumen bakal calon anggota DPRD lengkap dan diterima.
"Sampai hari terakhir batas waktu pendaftaran Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita, partai Garuda, Gelora dan Ummat tak ajukan bakal calon anggota DPRD," kata Idhli Fitriah.
Ia menjelaskan, hingga detik-detik terakhir beberapa pengurus partai Garuda Kota Bitung sempat datang ke KPU.
Namun tidak ada berkas yang mereka bawa, sama halnya dengan partai Gelora.
Berbeda dengan partai Ummat, pengurusnya sama sekali tidak datang hingga detik-detik terakhir. (crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.