Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Akhirnya Terungkap Duduk Perkara Oknum Jaksa di Batu Bara Peras Keluarga Tersangka hingga Rp 80 Juta

Dalam video terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi, untuk membayar jaksa tersebut.

(Dok. Kejaksaan Tinggi Sumut)
Kolase foto Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto dan oknum Jaksa pemeras 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap duduk perkara oknum Jaksa di Batu Bara peras keluarga tersangka.

Beberapa waktu lalu viral video seorang jaksa wanita berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga memeras keluarga tersangka narkoba.

Diduga jaksa tersebut meminta uang sebesar Rp 80 juta kepada ibu tersangka narkoba itu.

Dalam video terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi, untuk membayar jaksa tersebut.

Baca juga: Ending dari Kasus Karyawati di Cikarang Diajak Staycation Bosnya, Nasib Manager Jadi Seperti ini

Oknum jaksa wanita berinisial EKT di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dicopot karena diduga melakukan pemerasan enilai Rp 80 juta terhadap MRR (25), tersangka kasus narkoba.

SL, ibu tersangka MRR, sempat merekam aksi dugaan pemerasan itu.

Menurut Tomy Faisal Pane, kuasa hukum pengacara SL, kasus itu bermula  pada 12 Januari 2023.

Saat itu polisi menangkap MRR dan temannya, karena kepemilikan sabu.

Kemudian SL menceritakan kejadian ini ke tetangganya, polisi bernama Aiptu FZ, yang bertugas di Polres Batu Bara.

Aiptu FZ lalu mengarahkan korban untuk berjumpa dengan jaksa EKP agar kasus anaknya bisa dibantu.

"Si polisi ini bilang ke ibu ini, uda nanti bisa kubantu bisa kuamankan nanti kujadikan pemakai, nanti kita rehabilitasi, nanti ku cari kan jaksanya, gitulah awalnya. Kemudian ditemukan lah sama si Jaksa EKP, ketemulah di Kejari Batu Bara," ujar Tomy saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/5/2023) malam. 

Awalnya minta Rp 100 juta

Menurut Tomy, saat bertemu SL saat itu EKP langsung meminta uang Rp 100 juta agar kasus anak korban segera bisa diurus.

"Ibu itu kan kaget, langsung ditodong 100 juta, lalu oknum jaksa itu bilang udahlah Rp 80 juta lah net, terus langsung minta DP (uang muka), nya hari itu juga, jaksanya," ujar Tomy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved