Panduan Mudah Membuat KTP Digital, Segera Download Aplikasinya
Kementerian Dalam Negeri pun sudah merilis tahapan untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kini sudah tersedia layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasinya sudah bisa diunduh dan diaktifkan.
Baca juga: Dukcapil Minahasa Pacu Penerapan Registrasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Masyarakat
Supaya nantinya tak perlu khwatir lupa membawa e KTP fisik. Semua akan didigitalisasi.
Cara pembuatannya cukup mudah, dan bisa dimulai dari sekarang.
Kementerian Dalam Negeri pun sudah merilis tahapan untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan adanya aplikasi tersebut, bisa terjadi penghematan anggaran.
Baca juga: Identitas Kependudukan Digital Diberlakukan Disdukcapil Sangihe bagi ASN PPPK dan THL
Simak cara membuat KTP digital 2023 secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
KTP adalah identitas resmi warga negara Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah.
Namun di era serba digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini mulai mengganti KTP elektronik fisik ke bentuk KTP digital.
Baca juga: Pemkab Bolmut Sulawesi Utara Segera Terapkan KTP Digital, Berikut Syaratnya
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menghemat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Lantaran pembuatan KTP digital tak memerlukan pengadaan blangko e-KTP, pengadaan ribbon, film dan cleaning kit serta printer pencetakan e-KTP.
Hadirnya KTP digital juga diklaim dapat mempermudah akses layanan publik masyarakat
Dengan begini dokumen kependudukan tidak perlu dicetak oleh masyarakat, cukup disimpan di dalam ponsel pintar.
Akhirnya Terungkap WNI yang Ingin Kerja Online Scam di Kamboja Terus Bertambah, Ini Kata KBRI |
![]() |
---|
Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Tetap Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Nasib Para WNI di Iran di Tengah Konflik Israel dan Iran |
![]() |
---|
Kemlu RI Sebut Minat WNI Kerja di Kamboja Meningkat Drastis, Tahun 2024 Capai 19 Ribu Orang |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Naik di Asia, Ini Imbauan Bagi Warga Indonesia yang Ingin ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.