Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Segini Uang Tebusan yang Diminta KKB Papua Untuk Bebaskan 4 Pekerja Tower Telekomunikasi

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telekomunikasi dibebaskan.

|
Editor: Alpen Martinus
Dok. Istimewa/KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Foto kolase anggota KKB Papua dan Pekerja Tower di Papua. Terbaru, KKB Papua Sandera 4 Pekerja Tower Telkomsel di Distrik Okbab, Diadang saat Mendarat. Kronologi dijelaskan pihak Polda Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah.

Kini mereka menyandera 4 pekerja Tower BTS Telkomsel.

Ternyata mereka punya niat lain, yaitu uang tebusan.

Baca juga: KKB Papua Minta Uang Tebusan setelah Sandera Empat Pekerja Tower di Pegunungan Bintang

Jumlah uang terbusan yang mereka minta cukup besar, mencapai setengah miliar rupiah.

Pemerintah Indonesia pun langsung akan mengambil tindakan untuk pembebasan.

Aksi ini dinilai sudah keterlaluan, lantaran sudah kesekian kali dilakukan oleh KKB di Papua.

Beberapa waktu lalu mereka malah membantai para pekerja tower telekomunikasi.

Baca juga: Fakta-fakta KKB Papua Sandera 4 Pekerja Tower di Pegunungan Bintang, Minta Uang Tebusan Rp500 Juta

Foto Ilustrasi - KKB Papua dikabarkan menyandera sejumlah pekerja proyek tower BTS Telkomsel pada Jumat (12/5/2023) pagi.
Foto Ilustrasi - KKB Papua dikabarkan menyandera sejumlah pekerja proyek tower BTS Telkomsel pada Jumat (12/5/2023) pagi. (Istimewa)

Satgas Operasi Damai Cartenz masih berupaya membebaskan 4 pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegununugan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jum'at (12/5/2023).

Kasatagas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Donny Charles Go menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah cara untuk membebaskan ke empat pekerja tersebut.

"Tadi malam sudah dirapatkan oleh gabungan aparat keamanan TNI-Polri dan Pemda setempat," kata Donny ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk membebaskan para sandera.

Baca juga: Kronologi KKB Papua Sandera 4 Pekerja Tower Telkomsel di Distrik Okbab, Diadang saat Mendarat

"Ada beberapa alternatif upaya pembebasan sanderanya," jelas Donny.

Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini aparat gabungan tengah menuju distrik Okbab.

"Hari ini tim sedang bekerja menuju Okbab," pungkasnya.

KKB Minta Uang Tebusan

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS Telkomsel dibebaskan.

Besaran uang tebusan yang diminta adalah Rp 500 juta.

KKB menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023) pagi.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023.

Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera KKB di Papua.

Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery. 

Tampak Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin, Asisten I Nicolaus Urobmabin, tokoh adat serta satuan tugas TNI-Polri.

Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.

"Kami jalin komunikasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

hanya, tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.

"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved