Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Minut Satu-Satunya di Sulawesi Utara yang Masuk Bantek Direktorat Binda II Kementerian ATR/BPN

Minut menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang masuk daftar bantuan teknis Kementerian ATR/BPN.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Sentra Minut, Sulawesi Utara, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur di Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sentra Minut, Sulawesi Utara, Jumat (12/5/2023).

Hadir langsung Bupati Minut, Joune Ganda, dan jajarannya yang terlibat dalam pembangunan Kawasan Pariwisata Likupang.

Minahasa Utara menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang masuk Lokasi Bantuan Teknis (Bantek) Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah wilayah II atau disingkat Binda II tahun anggaran 2023.

Usai kegiatan, Kabsubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya dari Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, mengatakan bahwa Minut masuk 8 lokasi dari 232 yang terdaftar sebelumnya.

"Minahasa Utara satu-satunya di Sulawesi Utara yang masuk Bantek Binda II tahun 2023, dari 232," ungkapnya.

Baca juga: Perbandingan Hasil Survei Terbaru dari Tiga Lembaga, Semakin Ketat Persaingan

Baca juga: Lirik Lagu Better On My Own - Keisya Levronka, Trending YouTube

Budi Santosa menambahkan, masuknya Minut sebagai 8 daftar Bantek Binda II disebabkan pemerintahnya aktif.

"Terpilihnya Minut karena Likupang merupakan salah satu DPSP, sehingga kami melihat urgensi. Sekaligus dengan keaktifan Pemerintah Kabupaten Minut sangat baik," ungkapnya.

Nantinya, timnya akan memberikan materi teknis kepada pemerintah daerah.

Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup
Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Sentra Minut, Sulawesi Utara, Jumat (12/5/2023).

"Kami akan memberikan materi teknisnya, sehingga pemerintah kabupaten dapat menetapkan peraturan daerahnya," tutupnya.(*)

 Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved