Sulawesi Utara
FGD BULD, Senator Stefanus Liow: Kebijakan Pajak Retribusi Terbaru Ancam Kemandirian Fiskal Daerah
Stefanus Liow mengatakan kebijakan pajak retribusi daerah terbaru memunculkan masalah baru. Hal itu bisa berpengaruh terhadap otonomi daerah.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Stefanus BAN Liow, menilai kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai implimentasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dapat memunculkan persoalan baru.
Kebijakan itu akan berpengaruh signifikan terhadap substansi otonomi daerah.
"Yakni melemahnya kemandirian fiskal daerah, ketimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terjadinya potential loss pendapatan daerah," kata Stefanus Liow saat mengawali Forum Group Discussion (FGD) Uji Publik terhadap Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda terkait PDRD berdasarkan UU HKPD di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut, Senator Stefanus Liow mengatakan, BULD DPD RI mencatatkan pula beberapa hal yang masih menjadi persoalan, yakni penyesuaian Perda memerlukan aturan pelaksana turunan dari UU HKPD.
Pasalnya, kata tefanus Liow, UU HKPD masih mendudukkan daerah sebagai objek pengaturan PDRD.
Daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak, namun sumber-sumbernya ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Ramalan Zodiak Pisces Minggu 14 Mei 2023: Kenali Pasangan Sebelum Berkomitmen
Baca juga: Harga HP Samsung A73 5G Terbaru di Mei 2023, Miliki Spek Gahar, Banting Harga Jadi Cuma Segini
"Serta isu resentralisasi melalui penyesuaian tarif dan evaluasi ranperda," kata Stefanus Liow lagi.
FGD yang berlangsung menarik dipandu Akademisi Unima, Dr Goinpeace Tumbel S Sos MAP, serta dihadiri peserta dari berbagai kalangan.
Di antaranya Akademisi Unsrat Manado, Dr Vecky Masinambow, SE MSi; Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut, June E. Silangen; Kabag Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten Kota Biro Hukum Setdaprov Sulut, Felix Lalombombuida.

Selain itu, Kabid PDRD Bapenda Kota Manado, Richard Sem Rorong; Ketua PWI Sulut, Vocke Lontaan; Ketua IWO Sulut, Jane Rondonuwu; AJI Manado Maikel Pontolondo; dan peserta lainnya.
June Silangen mengatakan, pihaknya menempuh langkah-langkah antisipasi untuk kemungkinan terjadinya penurunan pendapatan daerah khusus di tahun 2024.
"Terkait adanya perubahan skema bagi hasil PKB dan BBNKB, maka diusulkan perlu kajian lanjut supaya meminilisasi ketimbangan antara kabupaten kota," kata June Silangen.
Lakukan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Pria Asal Minahasa Ini Ditangkap Polresta Manado |
![]() |
---|
Kabar Baik, Cengkih, Kopra dan Pala di Sulut Harganya Segini, Gubernur YSK Pesan Petani Semangat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harus Transparan Soal Gaji dan Tunjangan Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Baso Affandi: Usulan Penurunan Tunjangan DPRD Sulut Bisa Jadi Simbol Moral yang Kuat |
![]() |
---|
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.