Imigrasi Manado
Timpora Imigrasi Manado Periksa Keberadaan Orang Asing Sekolah MIS, Ini Hasilnya
Tim sebelumnya melaksanakan persiapan guna menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa Utara melakukan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (12/5/2023).
Tim sebelumnya melaksanakan persiapan guna menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
TIMPORA Minahasa Utara kemudian menyasar sekolah Manado Independent School (MIS).
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terkait perizinan dan administrasi Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan pada sekolah MIS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak didapati penyalahgunaan izin tinggal WNA yang berkegiatan di Sekolah MIS.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang menjelaskan, kegiatan ini guna menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.
"Ini mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," ujarnya
Dia pun mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan berterima kasih kepada pihak MIS yang menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya terkait dengan Keimigrasian.
"Terima kasih berharap selalu ditingkatkan," jelasnya
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Hepi juga menyampaikan bahwa masyarakat juga dapat turut proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada Imigrasi Manado.
"Apabila ada masyarakat yang melihat kegiatan yang mencurigakan atau diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Orang Asing, silahkan dapat melapor atau menghubungi Kantor Imigrasi Manado di 08114326010.
Imigrasi Manado siap membantu dan akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian," ujar Made Hepi. (Ren)
Imigrasi Manado Cek WNA China di Tambang Ratatotok Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa |
![]() |
---|
Daftar Nama 10 WNA Filipina yang Ditahan Rudenim Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rudenim Manado Tahan 10 Deteni Asal Filipina |
![]() |
---|
Imigrasi Manado Laksanakan Pelayanan Eazy Passport di BPK Provinsi Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.