Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Imigrasi Manado

Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Imigrasi Manado
Penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.

Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

Kata dia, kerja sama ini juga menjawab 2 dari 4 tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk dirinya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

"Yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelasnya pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.

Menurutnya Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Lanjutnya, Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.

Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’.

Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA.

"Dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia," ujar dia. 

Kata dia, digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik, karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy. (Ren) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved