Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mayat Dimutilasi dan Dicor Semen

Penyebab Penjual Angkringan Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Bos Galon Dimutilasi dan Dicor

Ini penyebab seorang penjual angkringan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus bos galon dimutilasi dan dicor di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Dok. Polda Jateng
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). - Seorang penjual angkringan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus bos galon dimutilasi dan dicor di Semarang. 

"Setelah dua tusukan saya tinggal keluar dulu ke angkringan, kemudian setelah jam 4 pagi (Jumat 5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi," kata Husen. 

Dimutilasi saat Masih Terdengar Suara Nafas

Saat kembali ke kios tersebut Husen kemudian memutilasi korban yang saat itu dikatakannya masih hidup. 

Ia mengaku mendengar suar nafas korban yang terengah-engah. 

"Masih bernafas, masih terengah-engah, kayak ngorok gitu," katanya

Husen kemudian memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Ia lantas mengecor mayat pada Sabtu (6/5/2023) sore di samping toko korban. 

Husen memilih samping toko lantaran jarang orang mengakses ruangan tersebut. 

"Semen dan pasir saya ambil dari rumah korban di perumahan Sumur Boto. Kemudian tubuh ditanam," ujarnya. 

"Karung isi kepala dan tangan hanya dilumuri semen dan pasir karena tidak muat," imbuhnya. 

Husen lantas membuang karpet, tas serta barang bukti lain. 

Ia kemudian mengambil dompet berisi uang dagangan korban senilai Rp 7 juta. 

Uang itu, kata Husen, digunakan untuk bersenang-senang termasuk menyewa PSK dengan mengajak saksi pedagang angkringan. 

"Uang buat senang-senang. Makan, rokok, sama nyari cewek," ujarnya.

Alasan Membunuh

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved