Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaran Rusak di Minsel

Lubang Menganga di Jalan Boulevard Amurang Minsel Sulawesi Utara Terkesan Dibiarkan

Lubang menganga terdapat di Jalan Boulevard Amurang, Minsel. Lubang tersebut tak kunjung diperbaiki, padahal bisa membahayakan pengguna jalan.

|
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Lubang di Jalan Boulevard Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Kondisi Jalan Boulevard Amurang di belakang SMA Negeri 1 Amurang, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, sudah membahayakan.

Pantauan tribunmanado.co.id, ada lubang menganga dengan diameter yang cukup besar dan terus bertambah.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.

Apalagi jika melintas di malam hari tanpa penerangan yang cukup, tentunya akan sangat berbahaya.

Menurut Decky Mintje, Pemerhati Pemerintahan dan Pembangunan Minsel, kondisi tersebut terkesan dibiarkan oleh Pemkab Minsel.

"Ini jalan kabupaten yang dibangun dengan anggaran yang besar. Seharusnya disertai dengan perawatan, tapi sudah sekitar 2 tahun lubang di jalan ini sengaja dibiarkan tanpa ada langkah-langkah dari Pemkab Minsel dalam hal ini Dinas PUPR Minsel untuk memperbaiki, " ungkap Decky Mintje kepada tribunmanado.co.id, Rabu (10/5/2023).

Decky Mintje minta Pemkab Minsel memberikan atensi akan hal ini.

"Kondisi jalan ini sudah sangat membahayakan, ubang besar sudah hampir setengah badan jalan. Dulunya tidak sebesar ini. Karena dibiarkan tanpa ada perbaikan sampai lubang semakin besar. Jangan sampai sudah ada korban baru ada tindakan, " papar Decky Mintje.

Untuk cara memperbaiki jalan tersebut tentunya kewenangan dari Dinas PUPR Minsel.

"Mereka selaku tim teknis tentunya tahu bagaimana memperbaiki kondisi jalan ini. Terserah bagaimana caranya yang pasti jangan sampai membahayakan pengguna jalan, " tegas Decky Mintje.

Baca juga: Daftar 10 Harga HP iPhone Terbaru Mei 2023, iPhone 11 hingga iPhone 14, Dibanderol Mulai Rp 6 Jutaan

Baca juga: BREAKING NEWS, PSI Kota Manado Mendaftar di Komisi Pemilihan Umum

Tribunmanado.co.id sudah berusaha mendatangi Kantor PUPR Minsel di samping sekolah SMP Negeri 1 Amurang di Kelurahan Bitung.

Kami juga sudah menghubungi melalui telepon dan pesan WA, tapi masih belum ada respon.

Sampai berita ini dipublikasikan, Dinas PUPR Minsel belum memberikan konfirmasi.  

Berikut ini tanggung jawab penyelenggara jalan:

Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyebutkan bahwa "Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas".

alan Boulevard Amurang di belakang SMA Negeri 1 Amurang, Kelurahan Bitung,
Lubang di Jalan Boulevard Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved