Sitaro Sulawesi Utara
Instansi Lintas Sektoral di Sitaro Gelar Rakor, Bahas Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Instansi di Pemkab Sitaro mengadakan rakor penanganan kekerasan perempuan dan anak. Tiga tahun belakangan angka kasus tersebut meningkat di Sitaro.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, masih marak terjadi.
Hingga bulan Mei 2023 ini, Polres Kepulauan Sitaro telah menerima 19 laporan terkait tindak pindana kekerasan perempuan dan anak.
Sebelumnya dalam tiga tahun belakangan, angka kasus yang sama menunjukkan tren peningkatan yang terbilang signifikan, sejak tahun 2019 silam.
Tentu hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah bersama aparat terkait yang terus duduk bersama mencari solusi guna mencegah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
Terkini, instansi lintas sektoral di Kabupaten Sitaro duduk bersama dalam rapat koordinasi guna membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Mako Polres Kepulauan Sitaro pada Rabu (10/5/2023) itu menghadirkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, kepolisian, kejaksanaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan dan kampung.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama semua pemangku kepentingan dan kebijakan dalam mencegah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sitaro, Louisa Makalare.
Staf Ahli Bupati, Joice Kumaat, yang membuka acara rakor berharap pertemuan dimaksud bisa membuahkan hasil positif dalam menjaga keberadaan perempuan dan anak-anak di Kabupaten Sitaro.
"Pelaku kekerasan perempuan dan anak harus diberikan efek jera sehingga kasus serupa tidak lagi terulang. Semoga forum ini bisa memperoleh hasil maksimal," ungkap Joice Kumaat dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, ragam masukan, pendapat, dan saran bermunculan dari sejumlah pihak, seperti Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kelurahan dan kampung.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air di Semarang, Tanpa Penyesalan Mutilasi Lalu Cor Korban
Baca juga: Polres Bolmong Sambangi Rumah Duka Jevin Mantow di Desa Pinonobatuan Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Rofli Saribatian, yang menjadi pemateri dalam acara tersebut menanggapi ragam masukan dan saran yang bermunculan.
Kepada sejumlah media, eks BKO Reskrim Polres Kepulauan Sangihe itu menyatakan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam upaya pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rakor-lintas-sektor-yang-berlangsung-di-ruang-rapat-Mapolres-Kepulauan.jpg)