Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Ciptakan Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Tondano di Minahasa Musnahkan Barang Terlarang Warga Binaan

Lapas kelas IIB Tondano memusnahkan barang terlarang yang dibawa oleh WBP. Mereka juga rutin menggelar razia di kamar-kamar.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Lapas Kelas IIB Tondano musnahkan barang terlarang dari hasil penggeledahan di kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu (10/5/2023). 

Hal nenada disampaikan AKBP Ketut Suryana.

Pihaknya selama ini sudah berkoordinasi dan akan terus menjalin sinergitas bersama Lapas Tondano. 

"Karena hubungan yang sudah terjalin maka kami akan selalu terbuka apabila ada kebutuhan-kebutuhan lapas yang perlu dibantu, kaitan dengan penggeledahan para napi yang ada di ruang tahanan," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kalapas Tondano, Yulius Paath, mengatakan ada kurang lebih ratusan barang yang disita.

"Hasil razia Lapas Kelas IIB Tondano ini dilakukan sejak bulan Januari tahun 2022 hingga sekarang 2023," kata Yulius Paath.

Baca juga: Delapan Lansia di Manado Sulawesi Utara Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Baca juga: Momen 2 Tahun Kepemimpinan Andrei dan Richard , Manado Persembahakan Sejumlah Prestasi

Ia menyebut barang-barang terlarang yang disita petugas berupa handphone bersama charger, alat-alat tajam, carter, kabel buat colokan, gunting, dan sebagainya.

"Semoga dengan adanya pemusnahan ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas Tondano," pungkas Yulius Paath.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved