Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Bahas Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sitaro, Ini Hasil Rakor Lintas Sektoral

Lintas sektoral di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro menggelar rapat koordinasi di Mako Polres Kepulauan Sitaro, Rabu (10/5/2023).

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Rakor lintas sektor yang berlangsung di Mako Polres Sitaro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lintas sektoral di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro menggelar rapat koordinasi di Mako Polres Kepulauan Sitaro, Rabu (10/5/2023).

Mereka terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksanaan, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan/Kampung serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pertemuan itu digelar guna membahas langkah dan upaya seluruh pemangku kepentingan dan kebijakan dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sitaro.

Kegiatan yang difasilitas Dinas Pemberdayaan Peremuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sitaro itu memunculkan beragam masukan, pendapat dan saran sehubungan dengan materi rakor.

Bergulir sekira dua jam lebih, forum lintas sektor itu akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro.

Pertama, lintas sektoral dibawah koordinasi Dinas P3AP2KB Sitaro akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak.

Kedua, menyusun kesepakatan bersama seluruh stakeholder dalam kaitan penetuan langkah dan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro.

"Sebagai langkah awal, kita akan membuat Whatsapp Grup agar mempermuda koordinasi antara anggota lintas sektor," kata Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak P3AP2KB Sitaro, Cynthia Ampouw kepada tribunmanado.co.id.

Pasca pembentukan Satgas, Cynthia bilang pihaknya bakal mengagendakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk selanjutnya dijadikan pedoman dalam menentukan langkah kerja kedepan.

"Apabila dimungkinkan, penandatanganan akan kita laksanakan dalam pertemuan berikutnya," sambungnya.

Staf Ahli Bupati, Joice Kumaat yang membuka acara rakor mewakili Bupati Evangelian Sasingen berharap pertemuan dimaksud bisa membuahkan hasil positif dalam menjaga keberadaan perempuan dan anak-anak di Kabupaten Sitaro.

"Pelaku kekerasan perempuan dan anak harus diberikan efek jerah sehingga kasus serupa tidak lagi terulang. Semoga forum ini bisa memperoleh hasil maksimal," ungkap Kumaat dalam sambutannya.

Kesempatan itu, ragam masukan, pendapat dan saran bermunculan dari sejumlah pihak, seperti Dinas Pendidikan, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Kelurahan dan Kampung.

Kasat Reksrim Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Rofli Saribatian yang menjadi pemateri dalam acara tersebut menanggapi ragam masukan dan sarana yang bermunculan.

Kepada sejumlah awak media, Eks BKO Reskrim Polres Kepulauan Sangihe itu menyatakan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved