Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Video Oknum Polisi Chek In di Hotel dengan Istri Orang, si Wanita Lagi Begini di Dalam Selimut

Viral Video Wanita Bersuami Chek In di Hotel dengan Oknum Polisi, Saat Digerebek Sedang Begini di Selimut

Editor: Indry Panigoro

Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com.

Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

Kisah Lainnya - Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Pasangan di Grobogan Nekat Mesum di Mobil, Baju Berantakan saat Digerebek

Tindak asusila kini makin marak terjadi di berbagai daerah.

Salah satunya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Baru-baru ini, viral video yang memperlihatkan pria dan wanita mesum di dalam mobil.

Vido dua sejoli yang tertangkap basah sedang mesum di mobil itu pun viral di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Dua sejoli di Kabupaten Grobogan ketahuan mesum di mobil.
Dua sejoli di Kabupaten Grobogan ketahuan mesum di mobil. (net)

Dalam video berdurasi 21 detik itu, tampak pria dan wanita buru-buru mengemasi pakaian.

Rupanya, aksi mesum mereka tersebut telah dipergoki oleh warga.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved