Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Terungkap Motif Pembunuhan di Tuminting Manado Sulawesi Utara, Berawal Dari Niat Balas Dendam

Korban dan salah satu pelaku ternyata sempat berseteru beberapa hari yang lalu.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado masih melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kali ini korban yang diketahui bernama Gaston Lepang (26) warga setempat.

Polisi sudah menangkap enam orang tersangkanya.

Baca juga: Dua Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Manado Sulawesi Utara, Ini Peran Mereka

Mereka pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Manado.

Selain itu ada juga sejumlah saksi yang dimintai keterangan.

hasilnya terungkap motif pembunuhan tersebut.

Para tersangka kini ditahan, dan cukup mengejutkan ada dua orang melakunya masih berstatus sebagai pelajar.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan di Tuminting Manado, Korban dan Pelaku Sempat Berseteru

Dari kasus pembunuhan ini Polresta Manado menangkap enam orang pelaku.

Berdasarkan keterangan polisi berikut kronologi kasus:

Korban dan salah satu pelaku ternyata sempat berseteru beberapa hari yang lalu.

Bahkan, korban diduga sempat melakukan penganiayaan kepada pelaku.

Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan di Tuminting Manado Masih Berstatus di Bawah Umur

Tetapi, salah satu pelaku tersebut memilih untuk tidak melaporkannya ke polisi.

Pelaku bahkan mengajak beberapa temannya untuk melakukan balas dendam kepada korban.

Keenam pelaku langsung menuju tempat kost korban yang ada di kelurahan Mahawu.

Para pelaku lalu menggedor pintu kost korban tapi tak kunjung dibalas.

Saat para pelaku hendak pergi, korban kemudian keluar dari kostan miliknya dan mengejar para pelaku.

Korban kemudian dihajar dan salah satu pelaku menikam korban berulang kali.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan bila pelaku utama yang melakukan pembunuhan sudah menyerahkan diri.

"Jadi keenam pelaku sudah kita amankan. Pelaku utamanya menyerahkan diri," kata dia.

Saat ini para pelaku masih ditahan di Polresta Manado.

Dua tersangka masih di bawah umur

Dua di antara para tersangka dari kasus ini masih berstatus di bawah umur.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Menurutnya, dua pelaku yang terlibat pembunuhan masih berstatus pelajar.

"Tapi mereka ini bukan pelaku utamanya.

Mereka memang ada pada saat pembunuhan tersebut," kata Sugeng via telepon, Rabu 3 Mei 2023.

Ia menambahkan jika kedua pelaku juga mendapatkan perbedaan penanganan dalam kasus tersebut.

"Tetap kita tahan. Tapi penanganannya tetap mengacu pada UU perlindungan anak," tegas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved