Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Terungkap Alasan Mengejutkan Korban Dirudapaksa oleh Ayah Selama Bertahun-tahun, Ternyata Karena Ini

Tak cukup AM, pelaku kemudian menyetubuhi anak gadisnya yang kedua yakni JR yang kala itu masih berusia 17 tahun, hingga hamil dan melahirkan.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/PPA Polres Minahasa.
Pelaku rudapaksa anak kandung di Minahasa Sulawesi Utara saat ditangkap polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan yang mengejutkan korban dirudapaksa oleh ayah kandung selama bertahun-tahun.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Pelaku yang berinisial HM (52) kini sudah diamankan polisi. 

Korban yakni AM saat itu masih berumur  (13) tahun hingga melahirkan anak perempuan yang berinisial JR.

Tak cukup AM, pelaku kemudian menyetubuhi anak gadisnya yang kedua yakni JR yang kala itu masih berusia 17 tahun, hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

Korban mengaku alasannya untuk membalas jasa karena sudah membesarkan.

Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.

Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.

"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).

Lanjutnya, saat itu petugas heran, anak perempuan yang kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki pasangan.

"Petugas yang merasa curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak kepolisian,” ungkap Yuli Oraile.

Korban bersama ibu kandung pun langsung dibawa oleh petugas kesehatan dan dimintai keterangan, sementara pelaku berhasil diamankan dan digiring di Mako Polres Minahasa.

Kata Yuli Oraile, saat diinterogasi, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.

“Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki,” jelas Yuli Oraile.

Herannya, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak ada yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved