Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jawaban Gibran Rakabuming Soal Pegawai Non ASN Berpolitik, Boleh Tapi Ada Syaratnya

Gibran memberi catatan penting bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) non aparatur sipil negara (ASN) yang ingin berpolitik.

Editor: Alpen Martinus
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka 

"Kita fokus pekerjaan yang ada di sini dulu," pungkas Gibran.  

Pendaftaran Caleg Mulai Dibuka

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mengingatkan jajaran KPU Solo terkait tenggat waktu pendaftaran bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg).

Seperti pemberitaan sebelumnya, KPU Solo telah membuka pendaftaran Bacaleg mulai Senin (1/5/2023) pagi.

Ketua Bawaslu Solo, Agus Sulistyo saat mengikuti konferensi pers di Aula Kantor KPU Solo, di Jalan Kahuripan Raya Sumber, Solo mengingatkan terkait permasalahan yang pernah terjadi di Pemilu sebelumnya.

“Kami mengimbau seluruh parpol untuk melaksanakan atau memenuhi ketentuan yang ada," himbau Agus.

"Kasus 2019 misalnya, salah satu parpol terkait dengan adanya keterlambatan,” tambah Agus.

Hal itu menurut Agus karena adanya salah komunikasi antara KPU Solo dengan Parpol peserta Pemilu.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada semua pihak, baik KPU maupun parpol, untuk menaati tahapan yang ada,” tandas dia.

Selain itu, Agus juga mengimbau terkait penggunaan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Baca juga: Tahap Pengajuan Caleg Pemilu 2024 di Klaten, Hari Pertama Masih Sepi, Belum Ada Parpol Mendaftar

“Ketika dokumen pemberkasan misalnya tidak bisa dibaca oleh akses Silon, maka harus diambil langkah-langkah secara taktis berdasarkan koordinasi dengan Bawaslu Solo,” jelas dia.

Seperti diatur dalam Pasal 66 hingga Pasal 69 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, Agus menerangkan, terkait tugas Bawaslu dalam memeriksa dokumen persyaratan di dalam Silon.

Salah satunya terkait tahap penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.

“Kita berharap bisa sama-sama melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami imbau teman-teman parpol memastikan KPU membuka Help Desk, dan parpol memanfaatkan itu secara maksimal,” kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved