Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pasar Bersehati

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati, PD Pasar Manado Sulawesi Utara Beri Jawaban

PD Pasar Manado akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Bersehati. Lucky Senduk berkata pembangunan bukan dari pihaknya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Risky Sumarauw
Pasar Bersehati merupakan pasar tradisional berwajah modern di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado, Sulawesi Utara, angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Bersehati.

Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk, menegaskan jika pembangunan ini bukan dilaksanakan oleh pihaknya, melainkan oleh Pemerintah Kota Manado.

"Itu tidak ada kaitan dengan PD Pasar, kami hanya menerima aset dari pemerintah kota," ujarnya via telepon, Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, Pemkot Manado menyerahkan bangunan Pasar Bersehati kepada PD Pasar Manado untuk dikelola.

"Ini salah alamat, jangan tanya ke kita. Karena yang pelaksana itu adalah pemerintah kota lewat Dinas PUPR," jelasnya.

Seperti diketahui pada tanggal 9 desember 2021 dilakukan tender pembangunan Pasar Bersehati.

Baca juga: Viral Kisah Dokter Wayan yang Buka Praktik di Rumah Hantu, Pasiennya Enggan Berobat ke yang Lain

Baca juga: Usung Jagoan Baru di Pemilu 2024, ini Target Kursi PDIP Manado di DPRD Sulawesi Utara

Sumber anggaran berasal dari APBDP 2021dengan nilai Rp 60 miliar dan nilai HPS Rp 59.999.800.000.

Kejanggalan muncul dalam proses penetapan peserta tender.

Awalnya disebut ada 9 peserta, namun ternyata yang memberikan penawaran hanya satu peserta, yaitu PT Tureloto Batu Indah dengan penawaran Rp 59.879.055.897,09. 

Pasar Bersehati merupakan pasar tradisional berwajah modern di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pasar Bersehati merupakan pasar tradisional berwajah modern di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Risky Sumarauw)

Alhasil pemenangnya ditetapkan oleh PT Tureloto Batu Indah.

Kejanggalan lain yang muncul yaitu awalnya disebut pembangunan namun hanya dilakukan revitalisasi.

Dari fakta fakta-tersebut, kuat dugaan telah terjadi kolusi dan korupsi yang merugikan negara kurang lebih Rp 60 miliar.

Baca juga: Rating 12 Drakor Terbaru Mei 2023, Drama Korea My Perfect Stranger hingga Family Anjlok

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Rabu 3 Mei 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved