Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Tega, Ayah di Manado Rudapaksa Anaknya hingga Melahirkan Anak yang Kembali Dirudapaksa Olehnya

Informasi Unit PPA Polres Minahasa, pelaku menyetubuhi anak kandungnya saat bersama di perkebunan miliknya di Desa Kombi.

|
Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/PPA Polres Minahasa
Tega Ayah di Manado Rudapaksa Anaknya hingga Melahirkan Anak yang Kembali Dirudakpaksa Olehnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita di Manado dirudapaksa hingga melahirkan anak perempuan.

Pelaku merupakan ayah kandungnya yang berinisial HM (52).

HM warga Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini ditangkap polisi.

Terungkap HM ternyata menghamili dua anaknya.

Berawal saat pelaku merudapaksa anak perempuannya hingga hamil dan melahirkan seorang anak perempuan.

Bejatnya, sang ayah kemudian mencabuli lagi anak dari anak perempuannya hingga melahirkan.

Dari informasi Unit PPA Polres Minahasa, pelaku menyetubuhi anak kandungnya saat bersama di perkebunan miliknya di Desa Kombi.

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kanit PPA Polres Minahasa Ipda Yuli Oraile mengatakan perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga.

"Saat itu petugas heran, kok anak perempuan kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil tidak memiliki pasangan.

Petugas yang curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah Desa dan pihak kepolisian," kata Kanit PPA kepada Tribunmanado.co.id, Senin (1/5/2023).

Lanjut Kanit Yuli, setelah korban dibawa oleh petugas Kesehatan ke Polres Minahasa korban akhirnya mengaku telah di setubuhi oleh ayah korban sendiri.

"Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki," beber Kanit Yuli.

Iklan untuk Anda: Warga Jawa Barat Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
 
Dikatakan Kanit Yuli, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Mereka juga keluarga yang tinggal jauh dari keramaian Desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar," ujar Kanit Yuli.

Dikatakan Kanit Yuli, untuk modus pelaku kasus cabul anak karena adanya bujuk rayu, dan diiming imingi uang.

Selain itu, korban modus balas jasa karena korban merasa sudah dirawat sejak kecil.

"Pelaku sudah diamankan dan proses sudah tahap II, tersangka berserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kanit Yuli.

Kepada Tribunmanado.co.id, Kanit Yuli mengaku merasa berempati terhadap korban.

"Sangat sedih mendengarkan bagaimana mereka yang seharusnya dilindungi, malah jadi korban percabulan," ungkap Kanit Yuli.

Ia bahkan, mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada dengan hal-hal semacam ini.

"Karena kebanyakan pelaku orang terdekat, sehingga keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman, ternyata adalah predator yang bersembunyi," tandas Kanit PPA. (Mjr)

Kasus Pengancaman yang Viral di Manado Sulawesi Utara Berakhir Damai 

Kasus pelecehan seksual dan pengancam dengan senjata tajam yang viral di media sosial Kota Manado, Sulawesi Utara, berakhir dengan damai. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika pihaknya langsung mengamankan pelaku usai mendapat laporan dari warga. 

Setelah diamankan, pelaku dan korban kemudian dipertemukan di Polresta Manado. 

"Korban sudah mencabut laporannya. Mereka bersepakat damai," ujarnya via telepon, Senin (1/5/2023). 

Ia menambahkan jika pelaku juga mengakui salah karena sudah terpengaruh dengan miras. 

"Pelaku sudah minta maaf dan kasus ini telah selesai," tegas dia. 

Sebelumnya diketahui, Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado menangkap seorang pemuda bernama Piter Hetari (19) warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Minggu (30/4/2023) malam.  

Pasalnya pemuda tersebut viral di media sosial setelah meraba paha dan mengancam seorang wanita di acara ulang tahun yang diselenggarakan di Kecamatan Wenang.

Korban sendiri diketahui bernama Imelda Gani (27), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Peristiwa ini berawal ketika korban sedang menghadiri undang acara ulang tahun temannya di Kecamatan Wenang.

Tiba-tiba pelaku yang dalam keadaan mabuk duduk di sebelah korban.

Pelaku kemudian meraba paha korban dalam acara tersebut.

Korban yang murka kemudian menegur pelaku.

Tetapi, pelaku kemudian mencabut pisau badik dan mengancam korban.

Tak terima, korban kemudian memvideokan kejadian tersebut dan menelepon polisi.

Pelaku pelecehan seksual dan pengancaman saat dijemput Tim Delta ROTR Polresta Manado, Sulawesi Utara, Minggu (30/4/2023). (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado)
Tim Delta ROTR Polresta Manado yang sedang patroli kemudian mendapatkan laporan tersebut.

Polisi kemudian menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.(*)

Artikel ini telah tayang di: Tribunmanado.co.id dan Tribunmanado.co.id

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved