Imigrasi Manado
Imigrasi Kelas 1 TPI Manado Lakukan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada 2 WNA
Melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) lakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2 Warga Negara Asing.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Imigrasi Kelas I TPI Manado melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) lakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2 Warga Negara Asing atau WNA, Senin (1/5/2023).
Dua WNA tersebut berkewarganegaraan Bulgaria.
Berinisial VAK usia 37 tahun dan MIS berusia 29 tahun.
Mereka telah selesai menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIa Manado, karena kasus pelanggaran Informasi dan Elektronik pasal 46 ayat (1) jo. Psl. 30 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016.

Keduanya terbukti melakukan Skimming dengan memasang alat skimmer pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sehingga dapat melakukan transaksi penarika tunai dan transfer dana dengan menggunakan akun orang lain.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya mengaku melakukan skimming agar bisa mendapatkan tambahan uang untuk liburan dan membeli barang-barang yang diinginkan.
Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan bahwa pendeportasian merupakan bentuk penegakan hukum terhadap WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Dua WNA tersebut telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dan terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan namanya akan dicantumkan dalam daftar penangkalan untuk mencegah WNA bermasalah tersebut kembali ke Indonesia," jelas Made Hepi.
KANIM MANADO, TORANG GAS !!!. (*)
Imigrasi Manado Cek WNA China di Tambang Ratatotok Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa |
![]() |
---|
Daftar Nama 10 WNA Filipina yang Ditahan Rudenim Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rudenim Manado Tahan 10 Deteni Asal Filipina |
![]() |
---|
Imigrasi Manado Laksanakan Pelayanan Eazy Passport di BPK Provinsi Sulawesi Utara |
![]() |
---|