Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut 10 Tuntutan Buruh di Sulawesi Utara Pada Peringatan May Day, Diterima Olly Dondokambey

Serikat dan konfederasi buruh di Sulawesi Utara memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado

|
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Perwakilan konfederasi dan serikat buruh Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (1/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada 10 poin tuntutan yang disuarakan buruh Sulawesi Utara saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Tuntutan mereka tersebut diarahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Memang saat itu Gubernur Sulawesi Utara hadir.

Baca juga: Hari Buruh 2023, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri: Ingatkan Tentang Tripartit

Tak hanya menyerahkan poin tuntutan, para buruh juga ternyata memberikan apreasiasi kepada Olly Dondokambey.

Diantaranya lantaran telah menaikkan UMP.

Dengan begitu, para buruh menjadi lebih sejahtera.

Membuktikan bahwa Gubernur Sulawesi Utara berpihak kepada buruh.

Baca juga: Berita Foto Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Manado, Sulawesi Utara

Serikat dan konfederasi buruh di Sulawesi Utara memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (1/5/2023).

Olly Dondokambey sendiri langsung menerima tuntutan mereka tersebut. 

Sementara itu,  Sekretaris Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sulut Romel Sondakh mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Olly Dondokambey.

Menurutnya, Olly Dondokambey sangat memperhatikan hak-hak buruh terutama kesejahteraan.

Baca juga: Olly Dondokambey Terbang Khusus dari Jakarta ke Manado untuk Hadiri Peringatan Hari Buruh 

"Kita mengapresiasi kinerja Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, karena sudah mengakomodir dan mengcover pekerja buruh baik petani, nelayan, dalam program BPJS ketenagakerjaan," tutur Romel Sondakh. 

Meskipun begitu, namun kata Romel, masih banyak masalah yang dihadapi para buruh di Sulut. 

"Bicara buruh bukan hanya dicover oleh program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga bicara pekerajan yang layak, upah yang layak, dan kepastian hukum," pungkasnya. 

Dia menambahkan masalah buruh ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah kota dan Pemprov Sulut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved