Segini Biaya Terbaru Sewa Pengacara atau Kuasa Hukum, Tergantung Kasusnya
Perlu diketahui biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya dipatok dengan harga berbeda-beda.
Pengacara untuk gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum): Rp7-22 juta berikut success fee.
Pengacara Pidana Umum: Rp 4-9 juta.
Pengacara Pidana Khusus: Rp 4-10 juta.
Pengacara Utang Piutang: Rp 3-12 juta berikut success fee.
Pengacara UU ITE: Rp1-6 juta.
Tak cuma itu biaya sewa pengacara pun disebabkan oleh faktor nama, reputasi dan jam terbang.
Apabila pengacara memiliki nama dan reputasi baik dan jam terbang tinggi tentu memiliki biaya sewa yang jauh lebih tinggi.
Misalnya saja seperti pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris adalah pengacara kondang yang bisa dibilang jadi pengacara terkenal di Indonesia.
Sudah memiliki nama dan jam terbang tinggi tentulah Hotman Paris memiliki harga sewa yang jauh lebih tinggi bisa sampai ratusan hingga milyaran rupiah.
Namun sebaliknya, jika pengacara tersebut masih terbilang baru dan belum memiliki pengalaman yang banyak, tarifnya bisa saja biaya umum seperti yang telah disebutkan di atas.
Lokasi atau wilayah tempat tinggal juga menjadi faktor yang menentukan nominal sewa pengacara.
Dalam menentukan tarifnya, pengacara juga cenderung mempertimbangkan di mana tempat tinggalnya.
Misalnya biaya sewa pengacara yang tinggal di pusat ibu kota bisa saja jauh lebih mahal dibanding biaya sewa di wilayah yang lebih kecil.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Franklin Montolalu Tegaskan Pendeta Hein Arina Tidak Korupsi Uang Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Hein Arina Bantah Sang Klien Nikmati Uang Dana Hibah GMIM Secara Pribadi |
![]() |
---|
Soal Hasil Tes DNA Anak Lisa yang Diumumkan Hari Ini, Kuasa Hukum Bongkar Kesiapan dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Berkas Kasus Dana Hibah GMIM P21, Kuasa Hukum Hein Arina Janjikan Beri Keterangan Usai Pelimpahan |
![]() |
---|
Sosok Hitler Rompas, Pengacara Muda Asal Sulawesi Utara yang Merintis Karier dari Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.