Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Biaya Terbaru Sewa Pengacara atau Kuasa Hukum, Tergantung Kasusnya

Perlu diketahui biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya dipatok dengan harga berbeda-beda.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang 

Pengacara untuk gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum): Rp7-22 juta berikut success fee.

Pengacara Pidana Umum: Rp 4-9 juta.

Pengacara Pidana Khusus: Rp 4-10 juta.

Pengacara Utang Piutang: Rp 3-12 juta berikut success fee.

Pengacara UU ITE: Rp1-6 juta. 

Tak cuma itu biaya sewa pengacara pun disebabkan oleh faktor nama, reputasi dan jam terbang.

Apabila pengacara memiliki nama dan reputasi baik dan jam terbang tinggi tentu memiliki biaya sewa yang jauh lebih tinggi.

Misalnya saja seperti pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris adalah pengacara kondang yang bisa dibilang jadi pengacara terkenal di Indonesia.

Sudah memiliki nama dan jam terbang tinggi tentulah Hotman Paris memiliki harga sewa yang jauh lebih tinggi bisa sampai ratusan hingga milyaran rupiah.

Namun sebaliknya, jika pengacara tersebut masih terbilang baru dan belum memiliki pengalaman yang banyak, tarifnya bisa saja biaya umum seperti yang telah disebutkan di atas.

Lokasi atau wilayah tempat tinggal juga menjadi faktor yang menentukan nominal sewa pengacara.

Dalam menentukan tarifnya, pengacara juga cenderung mempertimbangkan di mana tempat tinggalnya.

Misalnya biaya sewa pengacara yang tinggal di pusat ibu kota bisa saja jauh lebih mahal dibanding biaya sewa di wilayah yang lebih kecil.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved