Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Sosok Mantan Kapolda Sulut Dipuji Mahfud MD, Berani Bongkar Kasus Solar Ilegal Milik AKBP Achirurdin

Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra, orang nomor satu di Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra, orang nomor satu di Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra kembali ramai diperbincangkan.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini bahkan dipuji terkait keberaniannya.

Pujian tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra, orang nomor satu di Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Baca juga: Viral Penemuan Gudang Solar Oplosan di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Diduga Jadi Sumber Kekayaan

Melansir Tribunnews, Apresiasi ini diberikan seusai penanganan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan dan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan.

Diketahui Aditya Hasibuan telah viral terekam video menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Lewat video yang beredar, tampak penganiayaan itu dilihat langsung oleh sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu oleh Polda Sumut.

Kasus itu pun berbuntut panjang, seusai polisi menemukan gudang solar diduga ilegal dan disebut-sebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan penggeledahan gudang solar itu.

Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Profil Irjen RZ Panca Putra

Irjen Pol Panca Putra dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut), di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Upacara serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Irjen Pol Panca Putra merupakan putra asli Medan, kelahiran Sumatera Utara Januari 1969.

Dirinya merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.

Dikutip dari Tribun Medan, sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.

Irjen Panca juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Di antaranya kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.

Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.

Apresiasi dari Mahfud MD

Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, khususnya apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra.

Mahfud MD menilai Polda Sumut sudah profesional dalam mendalami kasus tersebut.

"Polda Sumut itu sudah ditangani, Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara," ujarnya, melansir tayangan Tribun-Video.com.

Mahfud MD pun telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah AKBP Achiruddin bisa dipidana, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.

"Nanti kita lihat, kan sudah ditahan. Ya, jelas semuanya lah nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak, nah bagaimana bentuk akhir dari tindakan itu. Kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi," katanya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved