Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Ditemukan Indikasi Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan keluarganya.

|
Editor: Tirza Ponto
TribunMedan.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan keluarganya. 

Memang belum disebutkan berapa nilai pasti uang yang dibekukan dalam dua rekening tersebut.

Tetapi, Ivan menyebutkan ada puluhan miliar rupiah milik AKBP Achiruddin dan anaknya, beserta pihak terkait.

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ungkapnya.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Medan, Sumatera Utara, pada 21 dan 22 Desember 2022.

Namun baru terungkap pada Selasa (25/04/2023), setelah video yang diunggah akun @mazzini_gsp viral di Twitter.

Lewat kasus ini, tabiat hingga gaya hidup AKBP Achiruddin terungkap.

Kekayaan AKBP Achiruddin disorot karena tak sesuai dengan LHKPN.

Melansir situs LHKPN, eks Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut hanya memiliki kekayaan Rp 467 juta.

Kekayaan itu berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.

Kejanggalan mulai terlihat di sini karena tak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu.

Saat itu dirinya masih menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

Berikut rincian kekayaan AKBP Achiruddin di LHKPN:

- Tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp46,3 juta.

- Mobil mini bus bermerek Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved