Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Ditemukan Indikasi Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan keluarganya.

|
Editor: Tirza Ponto
TribunMedan.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan keluarganya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Achiruddin Hasibuan disebut sengaja membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral.

Harta kekayaan polisi tersebut pun disoroti.

Baca juga: Potret AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Pemeriksaan Tanpa Diborgol dan Belum Pakai Baju Tahanan

Terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan keluarganya.

Dalam rekening yang diblokir tersebut tersimpan uang senilai puluhan miliar rupiah.

Hal itu diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

PPATK ikut mengambil inisiatif dalam setelah heboh harta kekayaan tak wajar milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan keluarganya.

Pasalnya, eks Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut memiliki rumah dan kendaraan mewah yang tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan. Publik pun menuntut PPATK mengungkapkan kebenarannya.

PPATK memang telah memantau harta kekayaan tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mereka bahkan mengendus kemungkinan personil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait dugaan TPPU tersebut, PPATK masih melakukan penyelidikan dan kini, dua rekening yang terkait dengan AKBP Achiruddin telah dibekukan.

Melansir Tribunnews.com, dua rekening tersebut milik AKBP Achiruddin dan anaknya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami," ujarnya.

"Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," sambungnya menegaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved