Anak Polisi Aniaya Mahasiswa
Hancurnya AKBP Achiruddin Hasibuan, Imbas Anak Aniaya Mahasiswa, Kini Kekayaannya Disorot Publik
AKBP Achiruddin Hasibuanterbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral, yang merupakan mahasiswa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral sosok AKBP Achiruddin Hasibuan .
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini menjadi sorotan setelah viral membiarkan putranya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan.
Viralnya AKBP Achiruddin Hasibuan ini berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial.
Salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @mazzini pada Selasa (25/4/2023).
Kini usai penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan,kehidupan pribadi keluarga Aditya Hasibuan jadi sorotan publik.
Ya imbas kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, kehidupan AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot.
Barang-barang mewah yang ada di rumahnya pun juga mencuri perhatian publik.
Bukan tanpa sebab, AKBP Achiruddin Hasibuan sering pamer motor gede (moge).
Kendaraan mewah ternyata tak dilaporkan dalam LHKPN.
AKBP Achiruddin juga memiliki kos-kosan bertingkat.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, tercatat Achiruddin memiliki harta kekayaan Rp 400 juta.
Kekayaan Achiruddin terbagi dalam tanah dan bangunan di Kota Medan seluas 566 meter persegi seharga Rp 46.330.000.
Hartanya juga terdapat pada mobil Toyota Fortuner tahun 2006 seharga Rp 370.000.000.
Selain itu AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki kas senilai Rp 51.218.644.
Dengan begitu total kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Rp 467.548.644.
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 46.330.000
1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 46.330.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 370.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.218.644
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 467.548.644
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 467.548.644
Namun begitu dilihat dari akun Instagramnya, Achiruddin sering kali menumpangi motor Harley Davidson.
Ia bahkan sering kali mengajak anaknya, Aditya Hasibuan mengendarai Harley Davidson.
Selain itu Achiruddin juga pernah memamerkan kos-kosan bertingkat.
Dilihat dari foto, kos-kosan tersebut lebih dari 15 pintu.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara.
Dia terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral, yang merupakan seorang mahasiswa.
Tak hanya itu, beredar kabar AKBP Achiruddin Hasibuan mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral.
Jika benar hal itu terjadi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.
Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.
Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.
Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.
Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik."

AKBP Achiruddin ternyata telah diperiksa pada bulan Februari 2023 lalu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Dudung selaku Kabid Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin.
Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Dudung juga mengatakan, pada Selasa (25/4/2023) malam ini, AKBP Achiruddin akan kembali dipanggil ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti.
Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," tuturnya.
Ada Perintah Ambil Senjata
Hingga saat ini, polisi belum merilis kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan.
Meski demikian, video penganiayaan itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.
Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan.
Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal.
Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.
Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.
Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi.
Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.
Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.
Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.
Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.
Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken.
Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada pada 11 Desember 2022.
Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain.
"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Kejanggalan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, Ngaku Miliki 1 Rumah Ternyata Punya Kosan 15 Pintu
Sumber: Tribun Bogor
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Kabar Terbaru Achiruddin Hasibuan di dalam Penjara, Mengaku Tak Diberi Makan Polda Sumut |
![]() |
---|
Nasib AKBP Achirudin Hasibuan, Dipecat dari Polri dan Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Sosok Mantan Kapolda Sulut Dipuji Mahfud MD, Berani Bongkar Kasus Solar Ilegal Milik AKBP Achirurdin |
![]() |
---|
Sosok SH alias Fira, Wanita Diduga Pemicu Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kini Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Rumah Korban Penganiayaan oleh Anak Polisi di Medan Diteror Setelah Kasusnya Viral, Kakak Geram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.