Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kronologis Penganiayaan Diduga Dilakukan Dua Pria di Bitung, Korban Alami Luka Sobek di Dahi

Rivan langsung menganiaya korban sekali menggunakan sajam dan mengena bagian kepala tepatnya di dahi hingga sobek dan mengeluarkan darah.

Humas Polres Bitung
Dua tersangka penganiayaan ditangkap Polres Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (23/4/2023). 

Bitung, TRIBUNMANADO - Berikut kronologi kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyawan peristiwa berdarah itu terjadi di satu rumah warga, Kompleks Kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat I Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sabtu (22/4/2023) malam hari.

kasus penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pria berinisial RS alias Rivan (24) dan CT alias Christian (23) warga Kelurahan Bitung Barat I Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, JAK Ngaku Masih Kaji Video di Medsos Bersama Tim Hukum

Kejadian tersebut berawal ketika korban, Farly Porayouw bersama istrinya bersilahturahmi ke rumah keluarga sang istri di kompleks kusu-kusu.

Kemudian datang terduga tersangka, dan mengonsumsi minuman keras (miras).

Pada saat itu teman Rivan, sedang menyanyi lagu karaoke.

Korban diduga memankan suara speaker tersebut, hingga ditegur oleh tersangka Rivan.

Baca juga: Dua Pemuda di Kota Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Warga yang Silahturahmi

Namun teguran tersebut rupanya diabaikan oleh korban.

Setelah itu kedua tersangka langsung pergi dari rumah itu.

Tersangka Christian rupanya pulang untuk mengambil senjata tajam jenis besih putih di rumah.

Sajam itu, ia serahkan ke Rivan.

Baca juga: Kabar Terbaru David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy, Sudah Bisa Tertawa, Segera Pulang

Mereka lalu kembali tempat kejadian perkara (TKP).  

Tiba di TKP,  Rivan langsung menganiaya korban sekali menggunakan sajam dan mengena bagian kepala tepatnya di dahi hingga sobek dan mengeluarkan darah.

Korban  kemudian lari ke kamar mandi, namun dikejar oleh pelaku.

Setelah itu ia berusaha lari ke luar rumah, namun ditendang oleh Christian di bagian kaki hingga terjadi terjatuh.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved