Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung

Dua Pemuda di Kota Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Warga yang Silahturahmi

Terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan di kompleks kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat I lingkungan I Kecamatan Maesa kota Bitung, Sabtu (22/4/2023).

Humas Polres Bitung
Dua tersangka penganiayaan ditangkap Polres Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (23/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pemuda ditangkap oleh Polres Bitung, Sulawesi Utara.

Kedua pria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Farly Porayouw.

Kedua pemuda tersebut yakni RS alis Rivan (24) dan CT alias Christian (23).

Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang silahturahmi ke keluarga istrinya.

Penganiayaan diduga dilakukan karena terduga pelaku tersinggung.

Baca juga: Waspada, Kota Manado dan Bitung Sulawesi Utara Masuk Kategori Ekstrem Indeks Sinar Ultraviolet

Terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan di kompleks kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat I lingkungan I Kecamatan Maesa kota Bitung, Sabtu (22/4/2023).

Kedua terduga tersangka Rivan dan Christian, warga Kelurahan Bitung Barat I Kecamatan punya peran berbeda dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

"Terduga tersangka Rivan, menggunakan senjata tajam (sajam) jenis besi putih memotong korban sebanyak 1 kali dan mengena di bagian kepala tepatnya didahi. 

Sedangkan terduga tersangka Christian menendang korban di bagian kaki hingga terjatuh," kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyawan, Selasa (25/4/2024).

Akibat perbuatan terduga tersangka, korban sempat dirawat di Rumkit dr Wahyu Slamet Bitung.

Tak terima suaminya dianiaya, istri korban melapor ke polisi.

Tim Resmob I Polres Bitung kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Pada hari Minggu 23 April  2023 sekitar pukul 23.00 wita, Tim Resmob I Polres Bitung berhasil menangkap kedua terduga tersangka di Kelurahan Bitung Barat 2, Kecamatan Maesa Kota Bitung tanpa perlawanan.

Kedua terduga tersangka diamankan beserta barang bukti sebilah pisau besih putih.(crz)

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved