Manado Sulawesi Utara
46 Warga Binaan di Rutan Manado Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Rutan Kelas II A Manado melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus bagi narapidana dan anak pidana dalam rangka hari raya idul fitri
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Manado melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus bagi narapidana dan anak pidana dalam rangka hari raya idul fitri tahun 2023, Sabtu (24/4/2023).
Tercatat 46 warga binaan mendapatkan remisi, dan salah satunya langsung bebas.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara John Batara menyerahkan remisi khusus Idul Fitri secara simbolis kepada 5 orang perwakilan Warga Binaan.
Dalam sambutan Menkumham Yasona Laoly yang dibacakan Kadivmin, dijelaskan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan salah satu bentuk Pemenuhan Hak WBP sesuai aturan yang berlaku dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai kategori di Pasal 34A Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang ditindaklanjuti dengan kebijakan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018
Tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).
"Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia lebih baik kedepannya," ujarnya.
Dia menambahkan kepada seluruh warga binaan agar tetap berbuat baik di dalam dan mematuhi aturan yang dibuat Karutan.
"Sehingga kedepannya kita bisa menjadi orang yang baik lagi kedepannya," ujarnya. (Ren)
Baca juga: Perayaan Idul Fitri, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen: Momentum Hari Kemenangan Bagi Umat Islam
Baca juga: Berikut Makna Jumat Pahing, Hari Saat Ganjar Pranowo Dideklarasikan PDIP Sebagai Calon Presiden
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.