Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hamil Luar Nikah

Mendesak, Puluhan Dispensasi Nikah Dikeluarkan Pengadilan Agama Bitung Sulawesi Utara

Sepanjang awal tahun 2023, ada sekitar 23 dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bitung. Kebanyakan karena hamil di luar nikah.

|
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana Kantor Pengadilan Agama Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (18/4/2023). 

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Minal Aidin Wal Faizin by Tasya Kamila

Baca juga: Pantas Prajurit TNI Enggan Melawan, KKB Papua Libatkan Anak-Anak dan Ibu-Ibu untuk Serang Aparat

Penolakan karena pemohon masih di bawah umur dan tidak ada alasan mendesak atau memaksa.

Untuk umur dispensasi yang mengajukan nikah di bawah 16 tahun tahun ini kurang, karena banyak sudah mendekati usia 19 tahun.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved