Hamil Luar Nikah
Mendesak, Puluhan Dispensasi Nikah Dikeluarkan Pengadilan Agama Bitung Sulawesi Utara
Sepanjang awal tahun 2023, ada sekitar 23 dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bitung. Kebanyakan karena hamil di luar nikah.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana Kantor Pengadilan Agama Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Minal Aidin Wal Faizin by Tasya Kamila
Baca juga: Pantas Prajurit TNI Enggan Melawan, KKB Papua Libatkan Anak-Anak dan Ibu-Ibu untuk Serang Aparat
Penolakan karena pemohon masih di bawah umur dan tidak ada alasan mendesak atau memaksa.
Untuk umur dispensasi yang mengajukan nikah di bawah 16 tahun tahun ini kurang, karena banyak sudah mendekati usia 19 tahun.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Pengadilan-Agama-Kota-Bitung-Sulawesi-Utara-Selasa-1842023.jpg)