Bolmong Sulawesi Utara
Gelar KRYD, Polsek Lolayan Bolmong Sulawesi Utara Sita 9 Galon Cap Tikus
Polsek Lolayan menggelar KRYD pada Senin malam. Pada kegiatan tersebut, polisi menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polsek Lolayan menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus dalam KRYD, Senin (17/4/2023) malam.
"Untuk minuman keras jenis cap tikus ada 1.000 liter dan 20 botol bir valentine," ucapnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara minuman beralkohol dikumpulkan kemudian ditumpahkan ke dalam lubang yg telah dibuat sampai semua habis.
Kemudian lubang ditimbun lagi dengan tanah.
"Usai pemusnahan miras dilakukan penandatanganan BA Penyisihan oleh Kapolres Bolmong dan Pj Bupati Bolmong beserta pejabat lainnya," terangnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Bolmong Sulawesi Utara
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Tawuran Tarkam di Kecamatan Dumoga Barat, Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Pelaku Pertama |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus DPD PKS Bolmong Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Polisi Bantah Laporan Kasus Penganiayaan Oknum Bhayangkari di Bolmong Sulawesi Utara Tak Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.