Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Gelar KRYD, Polsek Lolayan Bolmong Sulawesi Utara Sita 9 Galon Cap Tikus

Polsek Lolayan menggelar KRYD pada Senin malam. Pada kegiatan tersebut, polisi menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polsek Lolayan menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus dalam KRYD, Senin (17/4/2023) malam. 

"Untuk minuman keras jenis cap tikus ada 1.000 liter dan 20 botol bir valentine," ucapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara minuman beralkohol dikumpulkan kemudian ditumpahkan ke dalam lubang yg telah dibuat sampai semua habis.

Kemudian lubang ditimbun lagi dengan tanah.

"Usai pemusnahan miras dilakukan penandatanganan BA Penyisihan oleh Kapolres Bolmong dan Pj Bupati Bolmong beserta pejabat lainnya," terangnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved