Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Gelar KRYD, Polsek Lolayan Bolmong Sulawesi Utara Sita 9 Galon Cap Tikus

Polsek Lolayan menggelar KRYD pada Senin malam. Pada kegiatan tersebut, polisi menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polsek Lolayan menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus dalam KRYD, Senin (17/4/2023) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polsek Lolayan menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus dalam Kegiatan Rudin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (17/4/2023) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lolayan, AKP Hadi Siswanto.

"Iya tim kami dipimpin Kanit Provis dan Kanit Reskrim turun dan melakukan KRYD di wilayah hukum Polsek Lolayan dalam rangka harkamtibnas," ucapnya.

AKP Hadi Siswanto menerangkan bahwa timnya berhasil menyita 9 galon miras jenis cap tikus.

"Babuk sudah kami amankan di Mako Polsek Lolayan untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Lolayan menyisir beberapa desa yakni Desa Kopandakan II, Mopait, Abak, dan Desa Tapa Aog di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Operasi ini selesai pukul 23.30 Wita dengan sasaran kejahatan jalanan seperti pekat, balap liar, serta kenakalan remaja lainnya," ucapnya.

Selain itu, AKP Hadi Siswanto menjelaskan bahwa timnya juga memeriksa beberapa kios atau warung penjual dan tempat-tempat keramaian.

"Kami juga saat melakukan operasi menyampaikan pesan kamtibmas demi kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Polsek Lolayan dalam menunaikan ibadah puasa," tambahnya.

Polres Bolmong Sulawesi Utara Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

Baca juga: BREAKING NEWS Terungkap Penyebab Suhu Udara di Manado Beberapa Hari Terakhir Panas Menyengat

Baca juga: Sosok Inge Anugrah, Istri Ari Wibowo, Digugat Cerai Setelah 16 Tahun Menikah

Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023).

Bertempat di Polres Bolmong, pemusnahan minuman keras ini turut dihadiri Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit; forkopimda, TNI, serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong.

Kasat Narkoba Polres Bolmong, Iptu Charles Ganda, mengatakan miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan awal tahun 2023.

"Miras ini kami sita di awal tahun 2023 hasil dari Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dilalukan oleh Polres Bolmong dan jajaran polsek," ucapnya.

Iptu Charles Ganda juga menambahkan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polres Bolmong.

Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023).
Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023). (Tribunmanado.co.id/HO)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved