Bolmong Sulawesi Utara
Gelar KRYD, Polsek Lolayan Bolmong Sulawesi Utara Sita 9 Galon Cap Tikus
Polsek Lolayan menggelar KRYD pada Senin malam. Pada kegiatan tersebut, polisi menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polsek Lolayan menyita 9 galon minuman keras jenis cap tikus dalam Kegiatan Rudin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (17/4/2023) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lolayan, AKP Hadi Siswanto.
"Iya tim kami dipimpin Kanit Provis dan Kanit Reskrim turun dan melakukan KRYD di wilayah hukum Polsek Lolayan dalam rangka harkamtibnas," ucapnya.
AKP Hadi Siswanto menerangkan bahwa timnya berhasil menyita 9 galon miras jenis cap tikus.
"Babuk sudah kami amankan di Mako Polsek Lolayan untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Lolayan menyisir beberapa desa yakni Desa Kopandakan II, Mopait, Abak, dan Desa Tapa Aog di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
"Operasi ini selesai pukul 23.30 Wita dengan sasaran kejahatan jalanan seperti pekat, balap liar, serta kenakalan remaja lainnya," ucapnya.
Selain itu, AKP Hadi Siswanto menjelaskan bahwa timnya juga memeriksa beberapa kios atau warung penjual dan tempat-tempat keramaian.
"Kami juga saat melakukan operasi menyampaikan pesan kamtibmas demi kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Polsek Lolayan dalam menunaikan ibadah puasa," tambahnya.
Polres Bolmong Sulawesi Utara Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras
Baca juga: BREAKING NEWS Terungkap Penyebab Suhu Udara di Manado Beberapa Hari Terakhir Panas Menyengat
Baca juga: Sosok Inge Anugrah, Istri Ari Wibowo, Digugat Cerai Setelah 16 Tahun Menikah
Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023).
Bertempat di Polres Bolmong, pemusnahan minuman keras ini turut dihadiri Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit; forkopimda, TNI, serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong.
Kasat Narkoba Polres Bolmong, Iptu Charles Ganda, mengatakan miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan awal tahun 2023.
"Miras ini kami sita di awal tahun 2023 hasil dari Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dilalukan oleh Polres Bolmong dan jajaran polsek," ucapnya.
Iptu Charles Ganda juga menambahkan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polres Bolmong.

Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Tawuran Tarkam di Kecamatan Dumoga Barat, Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Pelaku Pertama |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus DPD PKS Bolmong Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Polisi Bantah Laporan Kasus Penganiayaan Oknum Bhayangkari di Bolmong Sulawesi Utara Tak Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.