Hamil Luar Nikah
Dinas Dukcapil Sitaro Proses Dua Pernikahan Dini, Kantongi Surat Dispensasi Pengadilan
Memproses pernikahan anak dibawah usia 19 tahun atau disebut pernikahan dini kini tidaklah mudah.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Sitaro, Steven Palar.
"Salah satunya melalui peran aktif orang tua dan tenaga pendidik dalam hal pendampingan terhadap anak. Berikan pemahaman kepada mereka, apalagi yang berkaitan dengan pergaulan bebas," kuncinya. (HER)
Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 19 April 2023, Info BMKG Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Nagita Slavina Ungkap Sifat yang Membuat Dirinya Terlihat Kuat Hadapi Masalah Kehidupan, Bukan Sabar
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Pencatatan-Sipil-Dinas-Dukcapil-Sitaro-Steven-Palar-dfhdfhfdhfghfg.jpg)