Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hamil Luar Nikah

Dinas Dukcapil Sitaro Proses Dua Pernikahan Dini, Kantongi Surat Dispensasi Pengadilan

Memproses pernikahan anak dibawah usia 19 tahun atau disebut pernikahan dini kini tidaklah mudah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Sitaro, Steven Palar. 

"Salah satunya melalui peran aktif orang tua dan tenaga pendidik dalam hal pendampingan terhadap anak. Berikan pemahaman kepada mereka, apalagi yang berkaitan dengan pergaulan bebas," kuncinya. (HER)

Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 19 April 2023, Info BMKG Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Nagita Slavina Ungkap Sifat yang Membuat Dirinya Terlihat Kuat Hadapi Masalah Kehidupan, Bukan Sabar

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved