Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Ranperda RTRW Kota Manado Disetujui Kementerian ATR/BPN RI, Pemkot Dapat Apresiasi

Kegiatan ini dalam rangka evaluasi Gubernur Sulawesi Utara terhadap muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Manado tentang RTRW Kota Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Senin (17/04/2023). 

Turut hadir dalam Rapat FPR ini Kepala-Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten I dan II Setda Kota Manado, Kepala-Kepala Perangkat Daerah Kota Manado, Ketua DPRD Kota Manado.

Bapemperda Kota Manado, Forkopimda, dan Kementerian/Lembaga/Balai terkait. (Ren)

Baca juga: PT Hasjrat Abadi Cabang Sudirman Manado Sulawesi Utara Bagi-bagi Takjil Gratis

Baca juga: Jelang Idul Fitri 2023, Warga Sibuk Berburu Diskon di Mega Mall Manado Sulawesi Utara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved