Korupsi Perjalanan Dinas Minahasa
Breaking News Mantan Bupati Minahasa Disebut di Sidang Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas
Nama mendiang Jantje Sajow disebut dalam sidang dugaan kasus korupsi perjalanan dinas. Terdakwa mengaku hanya menjalankan perintah atasan.
|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Terdakwa dugaan korupsi perjalanan dinas di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, saat memberikan keterangan di persidangan, Senin (17/4/2023).
Sekadar informasi, Sherly Debby Bukara ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi biaya perjalanan dinas ke Rusia pada tahun 2016 oleh Polres Minahasa.
Perbuatan terdakwa merugikan negara Rp 1,9 miliar.
Terdakwa saat itu diduga melakukan perjalanan dinas dengan membawa kontingen paduan suara Pemkab Minahasa sebanyak 47 orang untuk mengikuti lomba di Sochi, Rusia.

Kasus dugaan korupsi tersebut bergulir sejak 2018 dan ditetapkan tersangka pada tahun 2020 lalu.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.