Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Kronologi Penemuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, KPK Singgung Tindak Pidana Pencucian Uang

KPK menemukan lima belas senjata api terlarang di rumah milik Dito Mahendra yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
(Instagram @nikitamirzanimawardi_172 , Tribunnews)
Nikita Mirzani tanggapi penggeledahan rumah dari Dito Mahendra oleh KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada 15 senjata ditemukan di rumah milik Dito Mahendra.

Di rumah milik Dito Mahendra itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang senjata api terlarang tersebut ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di rumah rival Nikita Mirzani.

Berikut ini fakta dan kronologi penemuan senjatan api di rumah Dito Mahendra.

Dito Mahendra diselidiki soal kasus dugaan suap korupsi tapi malah ditemukan senjata

Diketahui, penggeledahan rumah Dito Mahendra terkait penyidikan kasus dugaan suap korupsi di Mahkamah Agung dan pencucian uang.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan lima belas senjata api terlarang di rumah milik Dito Mahendra yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (18/3/2023), penggeledahan tersebut dilakukan KPK pada Senin (13/3/2023).

"Dalam penggeledahan tersebut benar tim KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis." kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

KPK menemukan sejumlah senjata api terlarang dengan jenis yang berbeda-beda.

Sejumlah senjata api tersebut di antaranya:

1. Lima pistol berjenis glock.

2. Satu pistol SNW.

3. Satu pistol kimber micro.

4. Delapan senjata api larang panjang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved