Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Cegah Tambang Ilegal di Sulawesi Utara, Pemerintah Diminta Sediakan Kawasan Pertambangan

Pengamat Geologi Agus Santoso Budiharso ikut menanggapi soal banyaknya tambang tanpa izin operasi di Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
HO
Pengamat kebencanaan Ahli Geomorfologi dari Universitas Prima Manado, Drs Agus Santoso Budiharso MSc 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Geologi Agus Santoso Budiharso ikut menanggapi soal banyaknya tambang tanpa izin operasi di Sulawesi Utara.

Agus menjelaskan masalah tambang konsekuensinya pada lingkungan juga kehidupan.

Dia pun meminta agar seluruh pertambangan di lokalisir agar tidak mengganggu lingkungan.

"Karena bicara tambang itu menggali, kemudian tanah yang digali itu juga kan kita tidak tau sifat-sifatnya.

Apalagi kalau tambang yang liar, konsekuensinya kita tidak pernah tau," katanya Jumat (14/4/2023).

Agus menerangkan jika pertambangan yang mempunyai izin resmi semua akan berjalan dengan baik dan memilki rencana yang teratur.

"Perusahan itu pasti memilki PT, dan disitu ada ahli-ahlinya. Mulai dari ahli geologi, ahli teknik pertambangan, ahli lingkungan, dan itu semua teratur bagaimana soal penambangannya, reklamasi dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara itu bagi tambang yang liar resikonya sangat tinggi, baik dari segi peralatan yang terbatas dan tidak ada pengawasan.

"Jadi disitu juga kita tidak akan tau kapan ada longsor, dan tidak pernah studi kelayakannya soal daerah tersebut, jadi memang resikonya tinggi," jelas Dosen Teknik Geologi Universitas Prisma Manado ini.

Dia pun berharap pemerintah harus melakukan pendekatan dan menghentikan sementara dulu pengoperasiannya.

Lalu, membuat kawasan khusus pertambangan untuk masyarakat yang di dalamnya tersedia pengolahan moderen.

"Tujuannya supaya terjadi pertambangan yang terorganisir, dan tidak ilegal hingga bisa terlaksana dengan baik. Jadi pemerintah harus hadir supaya tidak lagi terjadi pelanggaran," sebutnya.

Agus menyebut cara-cara yang menangkap para penambang yang sedang bekerja tidaklah efektif.

"Sejauh ini tidak ada efek jera soal tangkap menangkap, sebaliknya harus ada pendekatan, dibina, kemudian dibuat bentuk koperasi, BUMD, dan diberikan wawasan tentang penambangan itu lebih efektif," jelasnya.

Dia pun yakin cara seperti itu akan membuat masyarakat akan aman menambang dengan dilindungi oleh pemerintah.

"Timbal baliknya jika sudah dibuat kawasan pertambangan, pajak, retribusi dan lain-lainnya agar terbayarkan, tapi kalau macam sekarang pemerintah hanya dapat getahnya," jelasnya. (Ren)

Baca juga: GPM Dukung Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM di Minut Sulawesi Utara, Diapresiasi Joune Ganda

Baca juga: Minahasa dan Raja Ampat, Wilayah dengan Transaksi Produk Digital Tertinggi di Mitra Tokopedia

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved