Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

JAK Kembali Berulah

Sempat Dikabarkan Sakit, JAK Terpantau Absen dari DPRD Sulawesi Utara

Pasca keluarnya SK soal pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut yang saat ini diisi oleh James Arthur Kojongian (JAK).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kantor DPRD Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca keluarnya SK soal pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut yang saat ini diisi oleh James Arthur Kojongian (JAK).

Politisi partai Golkar tersebut sempat dikabarkan sakit.

Kabar tersebut beredar setelah terlihat foto JAK terbaring dalam sebuah ruangan dan terlihat dipasangi beberapa peralatan medis.

Amatan Tribunmanado.co.id, ruangan JAK yang ada di lantai tiga kantor DPRD Sulut tampak sepi.

Hanya ada beberapa staf yang berjaga tepat didepan ruangannya.

Menurut salah satu staf jika JAK memang sudah tak masuk selama dua hari.

"Bapak belum masuk sejak kemarin," kata salah satu staf pria yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 13 April 2023.

Namun ketika ditanyakan apakah politisi Golkar tersebut sakit, staf tersebut tampak mengelak.

"Kurang tahu juga kalau soal sakit. Saya tak bisa komentar soal itu," ujarnya lagi.

Sebelumnya diketahui, Sebelumnya diketahui, Palu Godam dijatuhkan DPD 1 Partai Golkar Sulut terhadap James Arthur Kojongian (JAK).

JAK lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut. Ia juga kena revitalisasi pengurus.

Dengan begitu, JAK kini bukan lagi pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut.

JAK menghadapi semua itu dengan tenang. Ia tetap ngantor.

Masih tetap di ruangan Wakil Ketua DPRD. JAK duduk di mejanya dikelilingi beberapa orang.

JAK mengenakan kemeja putih.

Wajahnya tenang. Ia murah senyum. Seperti biasa.

"Saya belum dapat informasi tentang keputusan Partai Golkar," katanya.

Ditanya wartawan tentang surat pemberhentiannya yang keluar sejak 6 Maret, ia mengaku belum tahu.

"Justru saya baru dengan ini dari anda," katanya sambil melempar senyum.
JAK membantah melakukan kekerasan.

Bantah Soal Video Dugaan Penganiayaan

Dia juga membantah suara yang membentak polisi adalah miliknya.

"Itu hanya penggalan penggalan rekaman, kan tak ada video saya bicara langsung," kata dia.

JAK mengimbau masyarakat untuk menilai dengan benar dan bijak bermedsos.

"Itu tak benar, saya menentang polisi itu tak benar, sengaja dibentuk di rekaman adalah opini, masyarakat harus mampu menilai mana yang salah dan benar, jangan medsos membuat opini tidak baik," katanya.

Partai Golkar Sulut menjatuhkan sanksi tegas kepada James Arthur Kojongian (JAK).

JAK diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Dia pun tidak lagi masuk kepengurusan DPD 1 Partai Golkar Sulut hasil revitalisasi.

Sebelumnya JAK menjabat Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut Tetty Paruntu melalui Wakil Ketua DPD bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Feryando "Yoyo" Lamaluta dalam konferensi pers di ruang fraksi Golkar di DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023) menuturkan, pemberhentian JAK telah digodok dari jauh hari.

"Pada 6 Maret 2023 sudah diadakan pleno dengan dua keputusan yang reposisi dan revitalisasi," katanya.

Ungkap dia, viralnya kasus penganiayaan JAK mempercepat proses tersebut.

Terkait video viral JAK, sebut dia, telah dibentuk tim investigasi.

"Kami terus investigasi," kata dia.

Sebut dia, JAK di DPRD Sulut masih menjabat anggota DPRD Sulut. Sedang di partai Golkar, JAK masih kader.

"Hanya sudah tidak masuk kepengurusan partai," katanya.

Ditanya apakah JAK berpeluang dipecat, ia menjawab diplomatis.

"Itu wewenang DPP," kata dia.

Menurut dia, SK revitalisasi segera dijemput DPD.

Sedang untuk penggantian Wakil Ketua DPRD masih berproses

. "Tunggu saja penggantinya," kata dia. (Nie)

Baca juga: Link Live Streaming Manchester United vs Sevilla, Rashford Absen, Akses Gratis Nonton Liga Eropa

Baca juga: Buka Turnamen Futsal Tonsu Cup, Ini Pesan Sekda Sitaro Denny Kondoj

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved