Sertifikat Tanah
Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru April 2023, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan
Detailnya, balik nama sertifikat tanah dilakukan ketika Anda baru saja membeli tanah atau mendapat warisan tanah dari orang lain.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Namun, sayangnya masih banyak yang belum tahu berapa biaya dan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan.
Lantas berapa biaya mengurus balik nama sertifikat tanah?
Berikut rincian balik nama nama sertifikat tanah Februari 2023.
Untuk pengurusan biaya balik nama sertifikat tanah di BPN anda dikenakan biaya sebagai berikut.
Besarannya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)/1.000).
Sebagai contoh, pembeli bidang tanah seluas 100 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp1.000.000.
Maka, biaya balik nama sertifikat tanah di Kantor BPN adalah Rp100.000.
Dokumen persyaratan
Usai mengetahui perhitungan biaya balik nama sertifikat tanah, selanjutnya Anda harus menyiapkan dokumen persyaratannya.
Berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah:
1. Sertifikat tanah yang asli
2. Surat kuasa apabila dikuasakan
3. Sertifikat Tanah Asli Akta Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh PPAT
4. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
5. Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa jika dikuasakan, sudah dicocokan dengan yang aslinya oleh petugas loket
Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Bisa Secara Online, Simak di Sini |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Tarik Semua Sertifikat Tanah di Indonesia, Apa Untungnya? |
![]() |
---|
Kebijakan Pemerintahan Jokowi, Semua Sertifikat Tanah Asli Milik Warga Bakal Ditarik |
![]() |
---|
Cara Mengurus Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Dalam Waktu 3 Tahun, Pemkab Bolsel Sudah Bagikan 11.819 Sertifikat Tanah Gratis pada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.