Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Pengadilan Agama Amurang Minsel Sulawesi Utara Tangani 39 Perkara Perceraian

Angka perceraian di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengalami peningkatan setiap tahun. 

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Isak/Tribun Manado
Ketua PA Amurang Masyrifah Abasi kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (13/4/2023) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka perceraian di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengalami peningkatan setiap tahun. 

Berdasarkan data yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Pengadilan Agama (PA) Amurang, tercatat ada 39 perkara perceraian sampai Maret 2023.

Dibandingkan dengan tahun 2022 hanya ada 70 perkara perceraian yang ditangani PA Amurang. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua PA Amurang Masyrifah Abasi, S. Ag kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (13/4/2023). 

"Angka perceraian di Kabupaten Minahasa  Selatan terus meningkat setiap tahun.

Pada tahun 2020 awal saya bertugas di PA Amurang waktu itu sebagai wakil ketua, hanya ada 20 perkara saja, " ungkap Masyrifah Abasi yang baru satu bulan lebih menduduki jabatan Ketua PA Amurang. 

Lebih lanjut disampaikan Masyrifah Abasi, kebanyakan gugatan cerai diajukan oleh istri terhadap suami. 

"Dari 70 perkara perceraian di tahun 2022 sebanyak 62 perkara cerai gugat dimana istri yang menuntut cerai sedangkan cerai talak hanya ada 8 perkara.

Sampai Maret 2023 ini sudah 39 perkara dan 36 diantaranya adalah cerai gugat sementara cerai talak hanya ada 3 perkara," jelas Masyrifah Abasi. 

Menurut Ketua PA Amurang, masalah ekonomi menjadi faktor utama perceraian. 

"Dalam menangani perkara perceraian kami dapati kebanyakan disebabkan oleh masalah nafkah, dimana istri merasa tidak dinafkahi.

Pendapatan keluarga dirasa tidak mampu memenuhi kehidupan sehari-hari," ujar Masyrifah Abasi. 

Persoalan ekonomi dalam keluarga menciptakan rentetan masalah lainnya. 

"Suami istri mulai cekcok dan tidak jarang terjadi kekerasan dalam rumahtangga bahkan perselingkuhan yang ujungnya perceraian," kata Masyrifah Abasi. 

Bagi Masyrifah Abasi, untuk menekan tingginya angka perceraian pemerintah dan tokoh-tokoh agama harus lebih berperan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved